
KabarUang.com, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan tugas kepada para Direktur Utama BUMN untuk membuat task force dalam menyikapi the new normal di tengah pandemi.
Artinya, setiap Direktur BUMN wajib menyiapkan skema kerja baru dengan memperhatikan protokol kesehatan ditengah pandemi. Seteah task force ini selesai dibentuk, Erick meminta para Sirut BUM memonitoring serta mengevaluasi jika nantinya terjadi perubahan-perubahan di tengah pandemi Covid-19.
Berikut ini beberapa fakta soal The New Normal BUMN :
1. Skenario New Normal BUMN
Hal pertama yang terjadi setelah ada pemberitaan tentang rencana The New Normal dari pemerintah, Erick meminta para Dirut membuat task force penanganan Covid-19.
“Kami minta saudara (Dirut BUMN) untuk setiap BUMN wajib membentuk Task Force Penanganan Covid-19 dengan fokus perhatian saat ini khususnya pada melakukan antisipasi skenario the new normal,”ungkap Erick dalam surat edaran nomor S-336/MBU/-5/2020.
2. Fungsi Task Force
Setiap task force penanganan Covid-19 BUMN difungsikan untuk menyusun timeline pelaksanaan skenario the new normal. Dimana bisa berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN, komando Kementerian/Lembaga terkait (khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan) serta keunikan masing-masin sektor.
Tak lupa, dia juga meminta para Dirut BUMN untuk memonitoring. “Ini tanggung jawab Direktur Utama dan agar dilaporkan secara berkala kepada Wakil Menteri BUMN terkait,”ungkapnya.
3. Fase New Normal BUMN
Untuk fase The New Normal BUMN sendiri tertera dalam surat edaran bernomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara dijelaskan lima tahap.
Tahap pertama sebagai fase persiapan yang akan dimulai pada tanggal 25 Mei 2020. Sementara tahap kedua yakni pada 1 Juni 2020, lalu tahap ketiga pada tanggap 8 Juni 2020. Sementara tahap keempat pada tanggal 29 Juni 2020 dan tahap V pada tanggal 13 dan 20 Juni 2020 sebagai tahap evaluasi.
Deputi SDM, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Alex Denni mengatakan bahwa surat edaran itu adalah imabuan kepada perusahaan BUMN untuk menyiapkan protokol dalam menghadapi new normal dimana perusahaan akan beroperasi seperti biasa dengan pola kerja yang berbeda.