
KabarUang.com, Jakarta – Garuda Indonesia, maskapai pelat merah resmi merumahkan para pegawainya yang berstatus tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Kabarnya keputusan merumahkan karyawan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan usaha ditengah masa krisis keuangan selama pandemi berlangsung. Pemutusan karyawan ini berlaku bagi 800 karyawan tenaga kontrak selama tiga bulan terhitung mulai 14 Mei 2020.
Direktur Utama Garuda Indoensia Irfan Setiaputra mengatakan bahwa kebijakan yang diambil, merumahkan karyawan dengan status PKWT itu merupakan salah satu upaya lanjutan yang harus ditempuh. Itulah yang menjadi alasan mengapa dirinya mengambil kebijakan itu.
“Untuk memastikan keberlangsungan perusahaan tetap terjaga di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19,”ungkapnya pada Minggu (17/5).
Lebih lanjut, Irfan mengatakan bahwa keputusan ini bersifat sementara. Pasalnya, ke depan akan dilakukan evaluasi secara berkala melihat kondisi perusahaan ke depan.
“(Keputusan) dilakukan dalam rangka menghindari dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Di samping itu, implementasi kebijakan ini juga telah melalui kesepakatan dan diskusi dua arah antara karyawan dan Perusahaan,”lanjutnya.
Irfan mengatakan selama tiga bulan ini para karyawan yang dirumahkan tetap akan mendapatkan hak sebagai pegawai. Dimana mereka mendapatkan asurasnsi kesehatan maupun tunjangan hari raya (THR) yang sudah dibayarkan sebelumnya.
Irfan juga mengatakan bahwa perusahaan milik negara ini sudah melakukan sejumlah upaya strategis demi keberlangsungan bisnisnya. Diantaranya yakni renegosiasi sewa pesawat, restrukturisasi network, efisiensi biaya produksi dan termasuk penyesuaian gaji biaya produksi dan termasuk penyesuaian gaji jajaran komisaris, direksi hingga staf secara proporsional. Selain itu juga tidak memberikan THR kepada Direksi dan Komisaris.
Pihaknya sendiri mengatakan bahwa ini adalah keputusan yang berat. Namun, keputusan ini harus tetap diambil karena sudah dipertimbangan dengan matang dan dinilai sebagai keputusan terbaik.
“Kebijakan ini merupakan keputusan berat yang harus diambil dengan pertimbangan mendalam terkait aktivitas operasional penerbangan yang belum sepenuhnya normal. Namun demikian, kami meyakini Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini,”paparnya.