No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Rabu, Januari 20, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Rabu, Januari 20, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Industri

800 Karyawan Garuda Dirumahkan Ditengah Pandemi Covid-19

Nurlaila Fitriani by Nurlaila Fitriani
18 Mei 2020
in Industri, Penerbangan
2 min read
0
800 Karyawan Garuda Dirumahkan Ditengah Pandemi Covid-19
Ilustrasi pramugari Garuda via kompasiana.com

KabarUang.com, Jakarta – Garuda Indonesia, maskapai pelat merah resmi merumahkan para pegawainya yang berstatus tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Kabarnya keputusan merumahkan karyawan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan usaha ditengah masa krisis keuangan selama pandemi berlangsung. Pemutusan karyawan ini berlaku bagi 800 karyawan tenaga kontrak selama tiga bulan terhitung mulai 14 Mei 2020.

Direktur Utama Garuda Indoensia Irfan Setiaputra mengatakan bahwa kebijakan yang diambil, merumahkan karyawan dengan status PKWT itu merupakan salah satu upaya lanjutan yang harus ditempuh. Itulah yang menjadi alasan mengapa dirinya mengambil kebijakan itu.

Baca Juga  Presiden Mulai Imbau Larangan Mudik Lebaran, Berikut Skenario Kemenhub

“Untuk memastikan keberlangsungan perusahaan tetap terjaga di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19,”ungkapnya pada Minggu (17/5).

Lebih lanjut, Irfan mengatakan bahwa keputusan ini bersifat sementara. Pasalnya, ke depan akan dilakukan evaluasi secara berkala melihat kondisi perusahaan ke depan.

“(Keputusan) dilakukan dalam rangka menghindari dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Di samping itu, implementasi kebijakan ini juga telah melalui kesepakatan dan diskusi dua arah antara karyawan dan Perusahaan,”lanjutnya.

Irfan mengatakan selama tiga bulan ini para karyawan yang dirumahkan tetap akan mendapatkan hak sebagai pegawai. Dimana mereka mendapatkan asurasnsi kesehatan maupun tunjangan hari raya (THR) yang sudah dibayarkan sebelumnya.

Baca Juga  Rupiah Kini Kembali Terperosok ke Zona Merah

Irfan juga mengatakan bahwa perusahaan milik negara ini sudah melakukan sejumlah upaya strategis demi keberlangsungan bisnisnya. Diantaranya yakni renegosiasi sewa pesawat, restrukturisasi network, efisiensi biaya produksi dan termasuk penyesuaian gaji biaya produksi dan termasuk penyesuaian gaji jajaran komisaris, direksi hingga staf secara proporsional. Selain itu juga tidak memberikan THR kepada Direksi dan Komisaris.

Pihaknya sendiri mengatakan bahwa ini adalah keputusan yang berat. Namun, keputusan ini harus tetap diambil karena sudah dipertimbangan dengan matang dan dinilai sebagai keputusan terbaik.

Baca Juga  Pemerintah Wajib Waspadai Dampak Dari Kemarau

“Kebijakan ini merupakan keputusan berat yang harus diambil dengan pertimbangan mendalam terkait aktivitas operasional penerbangan yang belum sepenuhnya normal. Namun demikian, kami meyakini Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini,”paparnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Dampak Covid-19Garuda IndonesiaKaryawan Garuda Indonesia Dirumahkan
ShareTweetShare
Previous Post

ISPI Menilai Percepatan Tanam Kementan Adalah Langkah yang Tepat

Next Post

For Some Trump Voters, Coronavirus Was The Last Straw

Related Posts

Munculnya Vaksin di Indonesia, Bisakah Saham GIAA Kembali Mencuat?
Investasi

Munculnya Vaksin di Indonesia, Bisakah Saham GIAA Kembali Mencuat?

15 Januari 2021
BUMN Pariwisata Rencana Akan Holding , Berikut Tanggapan Dirut Garuda
Bisnis

BUMN Pariwisata Rencana Akan Holding , Berikut Tanggapan Dirut Garuda

9 November 2020
Arab Saudi Belum Membuka Umroh Dalam Waktu Dekat
Internasional

Arab Saudi Belum Membuka Umroh Dalam Waktu Dekat

16 September 2020
Lonjakan Penumpang Kembali Turun, Berikut Strategi Yang Dilakukan Garuda Indonesia
Bisnis

Lonjakan Penumpang Kembali Turun, Berikut Strategi Yang Dilakukan Garuda Indonesia

16 September 2020
500 Perusahaan Jepang Bangkrut Akibat Pandemi
Internasional

500 Perusahaan Jepang Bangkrut Akibat Pandemi

8 September 2020
Ini Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Covid-19 Menurut Perry Warjiyo
Regional

Ini Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Covid-19 Menurut Perry Warjiyo

7 Agustus 2020
Rupiah Kini Kembali Terperosok ke Zona Merah
Kurs Rupiah

Rupiah Kini Kembali Terperosok ke Zona Merah

6 Agustus 2020
Selama Pandemi, UMKM Gratis Bayar Pajak
Pajak

Selama Pandemi, UMKM Gratis Bayar Pajak

14 Juli 2020
Pendapatan Ekonomi di Inggris Merosot, Utang Publik Kian Melonjak
Internasional

Pendapatan Ekonomi di Inggris Merosot, Utang Publik Kian Melonjak

13 Juli 2020
Next Post

For Some Trump Voters, Coronavirus Was The Last Straw

Harga Pokok Penjualan

Harga Pokok Penjualan (HPP) – Arti, Rumus, Komponen, Cara Hitung HPP Dagang dan Manufaktur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

Ciputra Group : Optimis Pasar Apartemen Membaik di 2021!

Ciputra Group : Optimis Pasar Apartemen Membaik di 2021!

20 Januari 2021
0

Ini Bahaya Rapid Antigen Mandiri!

Ini Bahaya Rapid Antigen Mandiri!

20 Januari 2021
0

Indonesian Digital Association Selenggaralan Pengukuran Online Measurement Standard

Indonesian Digital Association Selenggaralan Pengukuran Online Measurement Standard

20 Januari 2021
0

IHSG Kembali Melonjak Saham BBCA dan BBRI Kembali Diburu Investor Asing

IHSG Kembali Melonjak Saham BBCA dan BBRI Kembali Diburu Investor Asing

20 Januari 2021
0

Industri Onderdil Kendaraan Masih Banyak Impor

Industri Onderdil Kendaraan Masih Banyak Impor

20 Januari 2021
0

Ini Kata Pemerintah Soal Produksi Batubara di 2021

Ini Kata Pemerintah Soal Produksi Batubara di 2021

20 Januari 2021
0

Perintis Triniti (TRIN) Catat Kenaikan Penjualan 125% di Tahun 2020

Perintis Triniti (TRIN) Catat Kenaikan Penjualan 125% di Tahun 2020

20 Januari 2021
0

Skincare Menjadi Salah Satu Bisnis Menarik Di tengah Pandemi

Skincare Menjadi Salah Satu Bisnis Menarik Di tengah Pandemi

19 Januari 2021
0

Penjualan Rumah di Inggris Semakin Menurun Pada January 2021

Penjualan Rumah di Inggris Semakin Menurun Pada January 2021

19 Januari 2021
0

Perekonomian AS Alami Keterpurukan , Kebijakan Moneter Semakin Didukung Oleh Ekonomi Domestik

Perekonomian AS Alami Keterpurukan , Kebijakan Moneter Semakin Didukung Oleh Ekonomi Domestik

19 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: