KabarUang.com, Jakarta – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akhirnya menyetujui bahwa Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Provinsi Sumatera Barat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Usulan Pemerintah Sumatera Barat untuk PSBB telah kami setujui, maka tinggal dilaksanakan oleh mereka,”ungkap Terawan dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (17/4) dilansir wartaekonomi.com.
Kementerian Kesehatan menilai bahwa saat ini kasus Covid-19 di Provinsi tersebut sudah mengalami peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan. Maka dari itu, perlu adanya penerapan kebijakan PSBB demi mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam pelaksanaan PSBB ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengkoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial di wilayahnya. Hal ini termasuk membantu kabupaten atau kota yang belum memiliki persiapan untuk penerapan PSBB.
Menkes menagatakan bahwa pemerintah Sumatera Barat wajib melaksanakan PSBB ini secara konsisten. Selain itu juga, selalu mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. PSBB ini akan dilaksanakan selama masa inkubasi. Terkait durasinya, bisa disesuaikan.
Di sisi lain, daerah Tegal juga siap melaksanakan PSBB. Terkait hal ini Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar pemerintah Kota Tegal melaporkan segala kesiapannya. Seperti kesiapan logistik, transportasi, sosial ekonomi hingga keamanan setelah keluarnya Keputusan Menteri Kesehatan mengenai penetapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di wilayah tersebut.
“Tolong saya berikan laporan persiapan-persiapannya untuk logistik, transportasi, sosial ekonomi sampai keamanannya. Kalau itu sudah disampaikan mudah-mudahan semua bisa belajar dari sana,”ungkapnya di Semarang, Jumat.
Kementerian Kesehatan Tegal sendiri sudah memutuskan status PSBB untuk Kota Tegal dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di wilayah tersebut karena terjadi lonjakan kasus yang signifikan di Kota Tegal.
Sebelum surat keputusan yang disampaikan itu keluar, pengajuan PSBB Kota Tegal sempat ditolak oleh Kemenkes sebanyak dua kali dan diminta untuk melengkapi data karena masih banyak data yang kurang.
Ganjar mengungkapkan bahwa dirinya mewanti-wanti agar persoalnya data ini dilengkapi Pemkot Tegal.
“Sekarang ditindaklanjuti, dan kini sudah dilengkapi datanya, tadi juga ada lampiran berkaitan apa yang akan dilakukan. Sekarang saya minta rencana aksi terkait hal yang saya sebutkan itu,”paparnya.