No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Rabu, Januari 20, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Rabu, Januari 20, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Regional

Ini Hadiah untuk Guru Honorer dari Menteri Pendidikan

Nurlaila Fitriani by Nurlaila Fitriani
18 April 2020
in Regional
2 min read
0

KabarUang.com, Jakarta – Di masa pandemi Covid-19 ini guru honorer mendapatkan gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini karena Kemendikbud menghapus ketentuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Keendidikan (NUPTK) sebagai salah satu syarat guru honorer mendapatkan gaji dari 96 BOS.

Ilustrasi via Suara.com

Ketentuan tersebut yang dihapus dalam Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Operasional Sekolah (BOS) reguler. Dikutp dari Pemendikbud pada Jumat (17/04), pembiayaan pembayaran honor tersebut akan diberikan kepada guru yang berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN) dimana harus memenuhi persyaratan yang ada.

Dilansir dari detikfinance.com syaratnya yakni harus tercatat pada 31 Desemberi 2019, belum mendapatkan tunjangan profesi, memenuhi beban mengajar termasuk mengajar dari rumah dalam masa penetapan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 yang sudah ditetapkan Pemenrintah Pusat.

Baca Juga  Ini Tanggapan Dahlan Iskan Soal Cepatnya Pemindahan Ibu Kota

Guru Honorer dapat gaji dari dana BOS

Namun, berbeda dengan masa pandemi ini, Meneri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sudah meniadakan ketentuan pembayaran honor paling banyak 50% melalui dana BOS. Artinya Kapala Sekolah akan diberikan kebebasan untuk memberikan gaji keada guru honorer yang berlaku selama merebaknya virus Corona ini dimana jumlahnya bisa lebih dari 50%.

Hal ini seperti yang dikatakan oleh Menteri Nadim Makarim bahwa dana bos ini bisa digunakan untuk membeli kuota internet para guru serta peserta didik. Kebijakan ini adalah salah satu kebijakan yang dibuat sebagai upaya penyesuaian di tengah pandemi.

Baca Juga  Penjualan Sapi Kurban Merosot Ditengah Pandemi

“Dana BOS bisa digunakan, dana BOS kita bisa diadaptasi selama masa krisis ini bisa membeli kuota (internet) pada para guru dan juga siswa. Jadi diperbolehkan untuk menambah subsidi kuota internet,”jelas Nadiem pada saat video telekonferensi yang diselenggarakan Kemendikbud.

Terkait berapa banyaknya, memang tidak tercantumkan di kebijakan tersebut. “Berapa banyaknya (alokasi dana BOS) tidak ada butiran aturannya. Karena dana BOS itu terserah kepala sekolah bagaimana bisa mengalokasikannya. Tetapi ada butir-butir lini yang kita berikan diskresi kepala sekolah untuk menggunakan,”paparnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa sebenarnya memang tidak boleh dibelikan kuota. Namun, karena saat ini pembelajaran dilakukan dirumah secara daring, maka dana BOS bisa digunakan untuk membeli kuota.

Baca Juga  Hari Kemerdekaan 17 Agustus Tiba, Pernak Pernik Tak Kalah Saing Untuk Dipamerkan

“Misalnya tadi kan tidak boleh menggunakan kuota untuk murid, sekarang diperbolehkan. Tadinya dana BOS alokasi di limit 15% untuk honorer, sekarang kita bisa lepaskan 50%. Jadinya peraturannya itu bukan jumlah rupiahnya berapa, peraturannya itu sekarang boleh digunakan untuk itu (alokasi kuota internet). Presentasi dialokasikannya berapa itu ditentukan oleh kepala sekolah masing-masing,”jelasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Dana BosGuru Honorer dapat gaji BOSPenggunaan Dana BOS di tengah pandemi
ShareTweetShare
Previous Post

These Are The Best Watches From Around The Web This Week

Next Post

Kini Giliran Sumbar dan Tegal Terapkan PSBB

Related Posts

Besaran Dana Bos Meningkat, Permendikbud Larang Dana Bos Untuk 14 Hal Ini
Edukasi

Besaran Dana Bos Meningkat, Permendikbud Larang Dana Bos Untuk 14 Hal Ini

14 Februari 2020
Next Post
Kini Giliran Sumbar dan Tegal Terapkan PSBB

Kini Giliran Sumbar dan Tegal Terapkan PSBB

Bisa Belanja Lewat Banyak Aplikasi di Pasar Daring Yogyakarta

Bisa Belanja Lewat Banyak Aplikasi di Pasar Daring Yogyakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

Ciputra Group : Optimis Pasar Apartemen Membaik di 2021!

Ciputra Group : Optimis Pasar Apartemen Membaik di 2021!

20 Januari 2021
0

Ini Bahaya Rapid Antigen Mandiri!

Ini Bahaya Rapid Antigen Mandiri!

20 Januari 2021
0

Indonesian Digital Association Selenggaralan Pengukuran Online Measurement Standard

Indonesian Digital Association Selenggaralan Pengukuran Online Measurement Standard

20 Januari 2021
0

IHSG Kembali Melonjak Saham BBCA dan BBRI Kembali Diburu Investor Asing

IHSG Kembali Melonjak Saham BBCA dan BBRI Kembali Diburu Investor Asing

20 Januari 2021
0

Industri Onderdil Kendaraan Masih Banyak Impor

Industri Onderdil Kendaraan Masih Banyak Impor

20 Januari 2021
0

Ini Kata Pemerintah Soal Produksi Batubara di 2021

Ini Kata Pemerintah Soal Produksi Batubara di 2021

20 Januari 2021
0

Perintis Triniti (TRIN) Catat Kenaikan Penjualan 125% di Tahun 2020

Perintis Triniti (TRIN) Catat Kenaikan Penjualan 125% di Tahun 2020

20 Januari 2021
0

Skincare Menjadi Salah Satu Bisnis Menarik Di tengah Pandemi

Skincare Menjadi Salah Satu Bisnis Menarik Di tengah Pandemi

19 Januari 2021
0

Penjualan Rumah di Inggris Semakin Menurun Pada January 2021

Penjualan Rumah di Inggris Semakin Menurun Pada January 2021

19 Januari 2021
0

Perekonomian AS Alami Keterpurukan , Kebijakan Moneter Semakin Didukung Oleh Ekonomi Domestik

Perekonomian AS Alami Keterpurukan , Kebijakan Moneter Semakin Didukung Oleh Ekonomi Domestik

19 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: