
KabarUang.com, Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) merespon kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memutuskan untuk menyetop produksi sepeda motor.
AHM dengan kapasitas produksi sekitar 195 unit per hari ini memiliki beberapa pabrik sepeda motor dan mesin yaitu di Cikarang, Karawang, Kelapa Gading dan Sunter.
DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan PSBB diwilayahnya tentuny berdampak pada aktivitas pabrik AHM di Sunter dan Kelapa Gading.
Sama halnya dengan pabrik sepeda motor dan mesin milik AHM di Karawang dan Cikarang, dimana pemerintah Kabupaten Bekasi dan Provinsi Jawa Barat beberapa wilayahnya resmi dberlakukan PSBB.
Dengan kondisi tersebut, maka pihak AHM memutuskan untuk memberhentikan proses produksi sepeda motor Honda menyesuaikan pemberlakuan kebijakan PSBB dari pemerintah.
“Kami stop produksi menyesuaikan PSBB,” jelas Ahmad Muhibbuddin, General Manager Corporate Communication PT AHM sperti dikutip dari Bisnis.com, Sabtu (26/4).