KabarUang.com, Jakarta – Pandemi yang terjadi membuat dunia usaha benar-benar terpukul. Hal ini karena selama pandemi Covid-19 pemasukan dunia usaha menurun. Banyak perusahaan pada akhirnya tidak bisa beroperasi dan terpaksa memecat karyawannya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan bahwa saat ini banyak perusahaan yang tidak bisa memberikan THR kepada karyawannya. Jangankan THR, membayar gaji pokok karyawan pun mulai kebingungan. Hal ini karena sebagian perusahaan tidak punya pemasukan ditambah lagi tidak ada dana cadangan yang bisa digunakan.

“Sudah susah (buat bayar gaji). Sudah dari bulan Maret itu sudah mulai kesulitan ya karena cash flow-nya nggak ada, nggak ada revenue (penghasilan), gimana mau bayar. Kan nggak ada uang masuk. Nggak ada uang masuk dan kebanyakan perusahaan nggak punya cadangan yang cukup,”ungkapnya, dilansir detik.com.
Oleh kare itu, perusahaan pun saat ini kebingungan jika dituntut harus membayar THR untuk karyawannya sesuai yang diatur pemerintah. Namun, kabarnya THR akan tetap dibayarkan tetapi hal ini menyesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan, entah dicicil atau bahkan ditunda dulu.
Kondisi ini pun sudah disampaikan ke Kementrian Ketenagakerjaan. Pihaknya menjelaskan bagaimana kesulitan yang saat ini dihadapi dunia usaha.
“Itu yang sudah saya sampaikan ke Kemnaker sih situasinya gini loh di lapangan. Kan kita kemarin juga video conference dengan berbagai sektor. Memang sih nggak semuanya tapi yang masih mampu kecil banget gitu loh. Kebetulan yang mampu itu masih punya cash flow. Nah itu masih bis alah. Tapi kalau yang sama sekali sudah tutup kan susah,”paparnya.
Sebagian pengusaha saat ini hanya sanggup membayar gaji karyawannya hingga Juni. Bahkan Ketua Apindo itu mengatakan bahwa banyak pelaku usaha yang memprediksikan bahwa perusahaan akan kehabisan uang tunai di bulan Juni. Otomatis setelah itu tidak ada lagi dana untuk menggaji karyawan.
“Kalau habis Juni itu benar-benar gelap banget deh situasinya. Ini orang sekarang masih naha. Jadi masih ada yang bisa bayar sebagian gaji karyawannya walaupun sudah nggak penh ya. Tapi kalau habis Juni berat,”ungkapnya.
Idealnya ketika pengusaha sudah kehabisa uang maka bisnis akan berhenti. Namun, mereka tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini karena pihaknya tidak sanggup membayar pesangon.
“Nah itu saya mesti kasih tahu ya. PHK itu tidak terjadi, yang terjadi adalah orang itu nggak dibayar. Kalau PHK kan mesti bayar pesangon. Mana ada pesangon. Orang pesangon itu besar sekali uangnya. Boro-boro pesangon deh, gaji saja sudah nggak tentu. Jadi itu tidak ada PHK. PHK pun kalau ada nggak banyak.