
KabarUang.com , Jakarta – Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menaruh harapan besar kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mereka berharap Kementerian BUMN untuk bisa segera merealisasikan pembayaran klaim polis yang ditunggak Jiwasraya.
Salah satu nasabah Jiwasraya, Hornady Setiawan, mengungkapkan, pencairan klaim polis produk JS Saving Plan miliknya semestinya direalisasikan pada Oktober 2018. Namun, hingga kini ia belum mendapat informasi pencairan klaim.
Oleh karena itu, Hornady mengapresiasi komitmen Kementerian BUMN yang berupaya mencarikan solusi dan telah menyatakan Jiwasraya bakal segera mencicil pembayaran klaim. “Apabila ini benar dijalankan oleh pemerintah, ini suatu hal yang positif. Kami para korban sangat menunggu realisasi dari langkah ini,” kata Hornady.
Jumlah gagal bayar polis jatuh tempo atas produk JS Saving Plan awalnya sebesar Rp 802 miliar per Oktober 2018. Namun, jumlah gagal bayar per Desember 2019 bengkak menjadi Rp 12,4 triliun.
Produk JS Saving Plan merupakan produk yang memberikan kontribusi pendapatan tertinggi di Jiwasraya sejak 2015. Ini adalah produk simpanan dengan jaminan return atau bunga yang sangat tinggi dengan tambahan manfaat asuransi.
Jiwasraya menjual produk tersebut dengan biaya dana yang sangat tinggi di atas bunga obligasi dan deposito. Permasalahan pun muncul karena dana dari produk itu diinvestasikan pada instrumen saham dan reksa dana berkualitas rendah, sehingga mengakibatkan tekanan likuiditas
Nasabah lainnya, Haresh Nandwani, berharap Kementerian BUMN segera memberikan informasi yang lebih pasti kepada nasabah ihwal pembayaran klaim. “Ini karena ada yang mengatakan bakal dibayarkan mulai Februari, mulai Maret, bahkan di kuartal kedua,” kata Haresh.
Menurut Haresh, perlu ada pernyataan tertulis dari para pihak terkait mengenai jadwal pembayaran klaim. Ini penting untuk menenangkan nasabah.
Menteri BUMN Erick Thohir pada Rabu (29/1), memastikan pembayaran klaim polis asuransi nasabah Jiwasraya dimulai pada akhir Maret 2020. Erick menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR.
“Kita akan mengupayakan pembayaran awal di akhir Maret. Kalau memang bisa lebih cepat, kita coba lakukan,” kata Erick.
Erick baru kali itu mengeluarkan pernyataan mengenai waktu pengembalian dana nasabah oleh Jiwasraya. Sebelumnya, tenggat pembayaran dana nasabah disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Arya pada pertengahan Januari menyebut pengembalian dana nasabah dilakukan secara bertahap dan dimulai pada rentang Februari-Maret.
Kementerian BUMN telah menyusun sejumlah langkah strategis untuk membayarkan hak nasabah Jiwasraya. Beberapa langkah itu adalah pembentukan holding BUMN asuransi, restrukturisasi, hingga pembentukan Jiwasraya Putra yang diperkirakan bisa mendatangkan dana segar sebesar Rp 8 triliun.