
KabarUang.com, Jakarta – Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahas masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam rapat tertutup dengar pendapat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah rapat dengar pendapat menyampaikan bahwa pemerintah akan beri perhatian lebih lagi terhadap masalah Jiwasraya ini.
Pemerintah lebih jauh lagi akan membawa masalah ini ke ranah hukum jika ditemukan bukti kriminalitas yang berdampak pada gagalnya jiwasraya membayar polis nasabah yang jatuh tempo.
“Kita juga menengarai jika di situ ada hal-hal yang sifatnya kriminal, maka kita akan minta aparat penegak hukum untuk penanganan sesuai dengan undang-undang,” jelas Sri Mulyani, seperti dikutip dari detikcom (16/12/19).
“Seluruh data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan kepada kepolisian, kejaksaan bahkan KPK,” sambungnya.