No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Rabu, Januari 20, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Rabu, Januari 20, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Bisnis

Sri Mulyani Cabut Izin 5 Pusat Logistik Berikat (PLB), Bekukan 3 PLB dan Hukum 330 Importir

Redaksi by Redaksi
15 Oktober 2019
in Bisnis
2 min read
0
Ilustrasi Menteri Keuangan Sri Mulyani via suratkabarid

KabarUang.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mencabut izin 5 Pusat Logistik Berikat (PLB) yang bergerak di sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta sektor pertambangan.

5 PLB ini oleh Kementerian Keuangan diberi sanksi pencabutan izin karena melanggar aturan Direktorat Jendral Bea dan Cukai.

Kelima PLB yang dicabut izinnya adalah:

  1. PT Kamadjaja Logistics, industry makanan dan minuman (Cibitung, Jawa Barat).
  2. PT Indo Cafco, Tekstil dan Produk Tekstil (Purwakarta, Jawa Barat).
  3. PT Adhiraksa Tama, sektor pertambangan (Kalimantan Timur).
  4. PT Emprawi, bahan peledak (Kalimantan Timur).
  5. PT Mitra Bandar Samudra, sektor bahan bakar minyak (Kepulauan Riau).
Baca Juga  Shopee Pastikan Logistik dan Pembayaran Aman Selama Kampanye Shopee 9.9

Ketiga PLB yang dibekukan adalah:

  1. PT Schlumberger Geopysics, pertambangan (Marunda, Jakarta).
  2. PT Taruna Bina Sarana, pertambangan (Cilegon, Banten).
  3. PT Eastern Logistics, pertambangan (Gresik, Jawa Timur).

Alasan pencabutan izin kelima PLB tersebut diantaranya, tidak ada kegiatan selama 12 bulan berturu-turut, tidak ada pengecekan inventori menggunakan system IT serta alamat perusahaan tidak ditemukan.

Baca Juga  MCD Sarinah Akan Ditutup, Ini Klarifikasi Pihak Management

Sedangakan tiga PLB dibekukan karena tidak ada kegiatan selama 6 bulan berturut-turut.

“Penertiban operasional PLB dan non PLB menyangkut pelanggaran di bidang bea cukai, pajak, dan pelanggaran tata niaga perdagangan,” ungkap Sri Mulyani, Senin (14/10), seperti dikutip dari cnnindonesia.com.

Selain PLB, Kementerian Keuangan juga menghukum 330 importir. Pelanggaran diantaranya tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan tidak menyampaikan SPT Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan.

Baca Juga  9 Kisah Sukses Usaha Sampingan Ibu Rumah Tangga

Selain pelaporan pajak, juga terdapat pelanggaran aturan perdagangan yang dilakukan oleh importir tersebut.“Dengan penertiban ini, kami harap seluruh pelaku ekonomi baik importir, produsen, pengelola PLB, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), gudang berikat, semuanya memiliki tata kelola yang baik. Pada dasarnya kami ingin mengelola ekonomi dengan kepatuhan yang tinggi,” jelasnya. 

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Izin UsahaPusat Logistik Berikat
ShareTweetShare
Previous Post

Tips Bangkitkan Semangat Para Pencari Kerja!

Next Post

Dirut PT Martina Berto Tbk Bryan Tilaar Nilai Swasta Sudah Aktif Dalam Mengimplementasikan SDGs

Related Posts

Otoritas Jasa Keuangan Awali Tahun Cabut Izin 2 Perusahaan Multifinance
Finansial

Otoritas Jasa Keuangan Awali Tahun Cabut Izin 2 Perusahaan Multifinance

8 Januari 2021
Next Post
Dirut PT Martina Berto Tbk Bryan Tilaar Nilai Swasta Sudah Aktif Dalam Mengimplementasikan SDGs

Dirut PT Martina Berto Tbk Bryan Tilaar Nilai Swasta Sudah Aktif Dalam Mengimplementasikan SDGs

Yuk! Ikuti Langkah Ini Agar Terhidar Dari Fintech Ilegal

Yuk! Ikuti Langkah Ini Agar Terhidar Dari Fintech Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

Skincare Menjadi Salah Satu Bisnis Menarik Di tengah Pandemi

Skincare Menjadi Salah Satu Bisnis Menarik Di tengah Pandemi

19 Januari 2021
0

Penjualan Rumah di Inggris Semakin Menurun Pada January 2021

Penjualan Rumah di Inggris Semakin Menurun Pada January 2021

19 Januari 2021
0

Perekonomian AS Alami Keterpurukan , Kebijakan Moneter Semakin Didukung Oleh Ekonomi Domestik

Perekonomian AS Alami Keterpurukan , Kebijakan Moneter Semakin Didukung Oleh Ekonomi Domestik

19 Januari 2021
0

Tingkat Bunuh Diri di Jepang Melonjak Seiring Melonjaknya Kasus Covid-19

Tingkat Bunuh Diri di Jepang Melonjak Seiring Melonjaknya Kasus Covid-19

19 Januari 2021
0

PSBB di DKI Berpotensi Diperpanjang!

PSBB di DKI Berpotensi Diperpanjang!

19 Januari 2021
0

Ini Kata Jubir Vaksin Soal Usulan Vaksin Mandiri!

Ini Kata Jubir Vaksin Soal Usulan Vaksin Mandiri!

19 Januari 2021
0

Bisnis Kedai Kopi Lesu, Ini Penyebabnya!

Bisnis Kedai Kopi Lesu, Ini Penyebabnya!

19 Januari 2021
0

Prediksi Sri Mulyani Soal Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal I-2021

Prediksi Sri Mulyani Soal Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal I-2021

19 Januari 2021
0

Tingkat Kemacetan Jakarta Menurun Selama Pandemi, Ini Kata Pengamat!

Tingkat Kemacetan Jakarta Menurun Selama Pandemi, Ini Kata Pengamat!

18 Januari 2021
0

Harga Nikel Menguat Seiring Perbaikan Ekonomi China

Harga Nikel Menguat Seiring Perbaikan Ekonomi China

18 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: