No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Jumat, Januari 22, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Jumat, Januari 22, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Bisnis

JK Katakan Sertifikasi Halal Sangat Penting Untuk Hajat Hidup Orang Banyak

Imelda Fadilla by Imelda Fadilla
19 Oktober 2019
in Bisnis, Ekonomi, Syariah
3 min read
0
ilustrasi via bisnisukm com
ilustrasi via bisnisukm com

KabarUang.com , Jakarta – Sertifikat Halal merupakan langkah yang berhasil dijalankan sampai sekarang. Di dalamnya tertulis fatwa halal MUI yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syarikat Islam dan menjadi syarat pencantuman labelan halal dalam setiap produk makanan minuman, obat-obatan, dan kosmetika.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut pentingnya sertifikasi halal bagi produk yang wajib bersertifikasi halal. Menurut JK, sertifikasi halal tidak hanya untuk kepentingan suatu pemeluk agama tertentu, tetapi juga menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak.

Itu disampaikan JK, usai menyaksikan Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Layanan Sertifikasi Halal bagi Produk yang wajib bersertifikasi halal antara 11 kementerian dan lembaga di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Nota kesepahaman ini dilakukan sehari sebelum pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal yang dimulai pada Kamis (17/10) esok.

“Kenapa penting? Karena (sertifikasi halal) ini menyangkut hajat hidup orang banyak, masyarakat umumnya,” ujar JK dalam sambutannya di acara Nota Kesepahaman.

JK menilai sertifikasi halal merupakan salah satu cara untuk meningkatkan mutu dan kualitas suatu produk. Karena itu, ia meyakini sertifikasi halal ini akan makin memperlancar pemasaran suatu produk industri.

Baca Juga  Kementerian Keuangan Mencatat Realisasi Penerimaan Pajak Mencapai Rp249 Triliun

Karena menurutnya, konsep suatu produk saat ini bukan hanya halal tetapi juga baik. Karena konsep itu yang dimaksudkan dalam sertifikasi halal yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah tersebut.

“Kita harus yakin betul bahwa ini halal dan baik, tidak membahayakan. karena bisa saja halal tapi bahannya halal tapi berbahaya bahannya. Itu sangat merugikan masyarakat,” ujar JK.

JK juga berharap para kementerian dan lembaga yang telah menandatangani nota kesepahaman untuk melaksanakan dan mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal yang pelaksananya dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Jadi, nanti sertifikasi itu bermanfaat ke semua pihak apa ke Islam atau ke nonIslam, akan bermanfaat karena semuanya halal dan baik. Kalau halalnya tidak perlu, tayyibannya yang perlu karena baik,” ujar JK lagi.

Baca Juga  Perry Warjiyo : Ini Lima Kebijakan yang Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional!

Sementara, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang masuk beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia dimulai Kamis (17/10) esok. Lukman mengatakan, untuk tahap pertama, kewajiban ini akan diberlakukan terlebih dahulu kepada produk makanan dan minuman serta produk jasa yang terkait dengan keduanya.

Lukman mengatakan melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 26/2019 tentang jaminan produk halal bahwa penahapan kewajiban bersertifikat halal bagi produk makanan dan minuman akan dimulai 17 Oktober 2019 sampai dengan 17 Oktober 2024.

Lukman menerangkan, selama rentang itu juga terbagi menjadi beberapa tahapan. Pertama, kata Lukman, pelaku usaha itu mendaftarkan diri dengan melampirkan sejumlah persyaratan. Kedua, oleh BPJPH akan meneliti seluruh persyaratan-persyaratan yang diajukan oleh pelaku usaha tersebut.

“Lalu kemudian tahap berikutnya, pelaku usaha akan menentukan lembaga pemeriksa halal untuk memeriksa produk-produk yang dijual atau yang makanan dan minuman yang dijualnya itu,” ujar Menag.

Baca Juga  Dua BUMN Perusahaan Pelat Merah, Berburu Untuk Dapatkan LPH

Menag melanjutkan, lalu lembaga pemeriksa halal (LPH) akan melakukan pemeriksaan barang tersebut yang hasilnya nanti akan diserahkan kepada majelis ulama indonesia sehagai lembaga yang akan memberikan fatwa kehalalan sebuah produk.

“Terakhir pada tahapan kelima, dari hasil fatwa MUI, lalu kemudian oleh BPJPH barulah dikeluarkan sertifikasi halal, itulah proses dari persoalan ini,” ujar Lukman.

Sementara tahap kedua, kewajiban sertifikasi akan diberlakukan untuk selain produk makanan dan minuman yang baru akan dimulai pada 17 Oktober 2021 dalam rentang waktu yang berbeda, mulai tujuh tahun, 10 tahun, adan juga 15 tahun.

“Perbedaan rentang waktu ini tergantung dari kompleksitas produk masing-masing,” ungkapnya.

Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Layanan Sertifikasi Halal bagi Produk yang wajib bersertifikasi halal antara 11 kementerian dan lembaga disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dilakukan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta hari ini. 11 kementerian dan lembaga tersebut antara lain Kementerian agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ristek Dikti, Kementerian Keuangan, kementerian Kominfo, kepolisian RI, BPOM, MUI, dan BSN.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: MasyarakatMUISertifikasi Halal
ShareTweetShare
Previous Post

Gaji Tertahan Karena Inflasi, Zimbabwe Naikan Harga Roti

Next Post

Pemerintah Indonesia Ungkap Daya Saing Pasar Dunia Menjadi Salah Satu Tantangan Ekonomi

Related Posts

Indonesia Tidak Butuh Sertifikasi Halal ? Begini Kata NU
Regional

Indonesia Tidak Butuh Sertifikasi Halal ? Begini Kata NU

22 Januari 2020
Dua BUMN Perusahaan Pelat Merah, Berburu Untuk Dapatkan LPH
Bisnis

Dua BUMN Perusahaan Pelat Merah, Berburu Untuk Dapatkan LPH

14 Januari 2020
GAPMMI Dorong Adanya Pencatatan Produk Halal di Indonesia
Bisnis

GAPMMI Dorong Adanya Pencatatan Produk Halal di Indonesia

24 Desember 2019
Next Post
Pemerintah Indonesia Ungkap Daya Saing Pasar Dunia Menjadi Salah Satu Tantangan Ekonomi

Pemerintah Indonesia Ungkap Daya Saing Pasar Dunia Menjadi Salah Satu Tantangan Ekonomi

7 Usaha yang Menjanjikan di Masa Depan

7 Usaha yang Menjanjikan di Masa Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

22 Januari 2021
0

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

22 Januari 2021
0

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

22 Januari 2021
0

Ini Respon Kemendag Soal Pedagang yang Mogok Jualan!

Ini Respon Kemendag Soal Pedagang yang Mogok Jualan!

22 Januari 2021
0

Ini Penjualan Semen Domestik Tahun 2020!

Ini Penjualan Semen Domestik Tahun 2020!

22 Januari 2021
0

Kementrian BUMN Targetkan Pembentukan BUMN Pangan Pada 2021

Kementrian BUMN Targetkan Pembentukan BUMN Pangan Pada 2021

21 Januari 2021
0

Pengangguran Australia Kian Menurun, Didorong Pemulihan Ekonomi

Pengangguran Australia Kian Menurun, Didorong Pemulihan Ekonomi

21 Januari 2021
0

Ini Strategi Ampuh agar Bisnis Bertahan di Masa Pandemi!

Ini Strategi Ampuh agar Bisnis Bertahan di Masa Pandemi!

21 Januari 2021
0

Ini Faktor yang Mendukung Kinerja Jasa Marga (JSMR) Membaik!

Ini Faktor yang Mendukung Kinerja Jasa Marga (JSMR) Membaik!

21 Januari 2021
0

Target Kopi Kenangan 2021 : Tambah Gerai Hingga 850

Target Kopi Kenangan 2021 : Tambah Gerai Hingga 850

21 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: