No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Senin, Januari 18, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Senin, Januari 18, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Info Bank

Tahun 2020 Semua Bank di Aceh Wajib Terapkan Sistem Syariah

Nurlaila Fitriani by Nurlaila Fitriani
7 September 2019
in Info Bank, Kabar Aceh, Regional
2 min read
0

KabarUang.com, Aceh – Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh, Aminullah Usman berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Aceh dapat menerapkan sistem qanun terbaru. Dimana qanun tersebut mewajibkan seluruh lembaga keuangan untuk menerapkan sistem syariah pada 2020.

Ilusrasi via Tribunnews.com

“Sejak 2002 silam, penerapan syariat Islam di Aceh hanya berfokus pada persoalan akidah, ibadah dan syiar Islam. Dan itu memang amanah Qanun Nomor 11 Tahun 2002. Namun soal muamalah seakan terlupakan dan belum berjalan maksimal hingga kini,”ungkap Aminullah Usman saat menjadi pembicara pada acara Sosialisasi dan Seminar Qanun Aceh Nomor 11 Tahun2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aula Setdakab Aceh Barat di Meulaboh, pada Jumat (6/9) dilansir republikaonline.com.

Baca Juga  Produksi Masker dan APD Dalam Negeri Nggak Kalah dengan Luar

Menurutnya saat ini masih banyak lembaga keuangan di Aceh yang masih menggunakan sistem konvensional. Mulai dari perbankan, asuransi, pasar modal, leasing hingga BUMG. Padahal sistem konvensional itu jelas mengandung bunga atau riba yang jelas-jelas bertentangan dengan syariat Islam. Sesuai dengan sistem keuangan syariah, sistem yang seharusnya diterapkan yakni sistem bagi hasil.

Untuk itu, agar hal ini dapat tercapai, Aminullah membentuk Organisasi Masyarakat Ekonomi Syariat (MES) di seluruh Kabupaten/Kota di Aceh. Hal ini dilakukan agar dapat memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat. Sehingga kegiatan ekonomi Aceh bisa berjalan sesuai dengan syariat.

“Dan Allah SWT telah menegaskan perihal larangan riba dalam Al-Quran Surat Ali Imran ayat 130. Oleh karen aitu, kita yang sudah memahami baik tu pemerintah, perbankan, MES dan stakeholder lainnya punya kewajiban moral untuk mengajak semua pihak beralih ke ekonomi syariah yang tidak bertentangan dengan Al-Quran dan Hadist,”jelasnya.

Baca Juga  BRI Raup Laba Bersih Sebanyak Rp16,1 Triliun Di Semester I-2019

Sementara itu, Bupati Aceh Barat Ramli MS pada sambutannya menyampaikan bahwa beliau beserta pemerintah Kabupaten Aceh Barat sangat mendukung diterapkannya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) itu.

Selain itu pihaknya juga ingin bak-bank syariah itu terkoneksi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Aceh Barat. Hal ini dilakukan dalam rangka membantu penyaluran modal usaha yang ia gagas dan bertujuan untuk membebaskan masyarakat di daerah tersebut dar rentenir.

Baca Juga  BTPN Bukukan Laba Bersih Rp752 Miliar Kuartal I 2020

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Perbankan AcehSistem Sayriah di Aceh
ShareTweetShare
Previous Post

Jokowi Sebut Indonesia Masih Belum Bisa Dilirik Oleh Investor Luar Negeri

Next Post

Pemerintah Coba Atur Pajak Untuk Netflix dan Spotify

Related Posts

No Content Available
Next Post

Pemerintah Coba Atur Pajak Untuk Netflix dan Spotify

PT PP Berhasil Bukukan Kontrak Baru Induk Perseroan Rp 14,04 T dan Anak Perusahaan Rp 1,931 T

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

Pulihkan Ekosistem, Kementerian Kelautan dan Perikanan Tanam Mangrove di Pesisir Selatan

Pulihkan Ekosistem, Kementerian Kelautan dan Perikanan Tanam Mangrove di Pesisir Selatan

17 Januari 2021
0

Jakarta Catat Rekor Kasus Covid-19, Ini Faktanya!

Jakarta Catat Rekor Kasus Covid-19, Ini Faktanya!

17 Januari 2021
0

Pandemi Tidak Mengalahkan Catatan Positif Bisnis Property di Singapura

Pandemi Tidak Mengalahkan Catatan Positif Bisnis Property di Singapura

17 Januari 2021
0

2020 Menjadi Tahun Rekor Tertinggi Surplus Perdagangan Indonesia

2020 Menjadi Tahun Rekor Tertinggi Surplus Perdagangan Indonesia

17 Januari 2021
0

Cabai Menjadi Penyumbang Inflasi Terbesar Pada 2021

Cabai Menjadi Penyumbang Inflasi Terbesar Pada 2021

17 Januari 2021
0

IDI Minta Masyarakat Tetap Waspada Meski Sudah Vaksinasi

IDI Minta Masyarakat Tetap Waspada Meski Sudah Vaksinasi

17 Januari 2021
0

Ini Usulan Menkes Soal Penerima Vaksinasi!

Ini Usulan Menkes Soal Penerima Vaksinasi!

17 Januari 2021
0

Ini Kata BPS Soal Kunci Perbaikan Ekonomi!

Ini Kata BPS Soal Kunci Perbaikan Ekonomi!

17 Januari 2021
0

China Lockdown, Harga Minyak Tergerus

China Lockdown, Harga Minyak Tergerus

16 Januari 2021
0

Ini Faktor Pendorong Nilai Ekspor Naik di Desember 2020

Ini Faktor Pendorong Nilai Ekspor Naik di Desember 2020

16 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: