No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Minggu, Januari 24, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Minggu, Januari 24, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Bisnis

Pemerintah Coba Atur Pajak Untuk Netflix dan Spotify

Imelda Fadilla by Imelda Fadilla
7 September 2019
in Bisnis, Ekonomi, Pajak
2 min read
0
ilustrasi via nypost com
ilustrasi via nypost com

KabarUang.com , Jakarta – Pemerintah berencana melakukan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk jasa dan barang tidak terlihat asal perusahaan luar negeri seperti langganan Netflix sampai Spotify, sesuai dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) perpajakan yang tengah disiapkan.

Dikatakan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan, pemungutan PPS jasa dan barang tak terlihat milik perusahaan luar ini masih sulit untuk dilakukan karena tidak memiliki kantor cabang di Indonesia. Pada peraturan saat ini, kantor cabang inilah yang ditunjuk untuk memungut PPN kepada konsumen.

Baca Juga  KPI Tidak Berhak Awasi Konten Netflix dan Youtube kata Pengamat Sosial

Pemerintah dengan aturan baru nanti akan menunjuk langsung Subjek Pajak Luar Negeri (SPLN) untuk mengenakan dan memungut langsung PPN terhadap konsumen Indonesia.

“Di RUU akan ada cantolan bahwa kita boleh menunjuk subjek pajak luar negeri, apakah dia pedagang luar negeri, penyedia jasa luar negeri, platform luar negeri, kita akan menunjuk mereka sebagai pemungut PPN. Kalau sekarang enggak bisa. Harus ada orangnya di sini,” tutur dia di Kantor Pusat DJP, Kemenkeu, Jakarta.

Robet meminta SPLN seperti Netflix menerapkan langsung PPN sebesar 10 persen terhadap konsumen di Indonesia. “Contohnya Netflix, kalau enggak ada di Indonesia fine. Tapi kalau ada konsumsi jasa Netflix di Indonesia, karena konsumsinya terjadi maka diminta pungut PPN,” imbuhnya.

Baca Juga  Kebijakan Pemerintah 5 Tahun Terakhir Kurangi Kesenjangan Masyarakat, Berikut Pendapat Mahasiwa

Gerakan ini dilakukan untuk mewujudkan asas kesetaraan antar pelaku usaha di Indonesia. Pasalnya saat ini pelaku usaha domestik penghasil jasa dan barang sudah diminta untuk memungut PPN kepada konsumennya.

Selain itu, dengan di berlakukan pungutan PPN dari SPLN ini akan memberikan tambahan perpajakan yang cukup signifikan.

Baca Juga  Hadapi New Normal, Diperlukan Suplai Ekonomi Yang Disesuaikan Oleh Masing-masing Daerah

Berdasarkan data yang dimiliki Kemenkeu, pungutan PPN dari SPLN akan memberikan tambahan penerimaan perpajakan yang cukup signifikan.

Tercatat pada 2018 total konsumsi jasa dan barang tidak berwujud yang berasal dari luar negeri mencapai Rp93 triliun, dengan begitu jika dikenakan pungutan PPN sebesar 10 persen maka total penerimaan pajak sebesar Rp9,3 triliun.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: NetflixPajakPemerintah
ShareTweetShare
Previous Post

Tahun 2020 Semua Bank di Aceh Wajib Terapkan Sistem Syariah

Next Post

PT PP Berhasil Bukukan Kontrak Baru Induk Perseroan Rp 14,04 T dan Anak Perusahaan Rp 1,931 T

Related Posts

PLN Sudah Uji Coba EV Charging Jakarta-Bali
Teknologi

PLN Sudah Uji Coba EV Charging Jakarta-Bali

29 Desember 2020
Ekonomi

Ini Strategi Kantor Pajak Bidik Wajib Pajak

27 Desember 2020
E-commerce Semakin Meningkat, Pemerintah Pungut Bea Cukai  US$3 per Kiriman
Finansial

E-commerce Semakin Meningkat, Pemerintah Pungut Bea Cukai US$3 per Kiriman

15 Desember 2020
Ini Reformasi Pajak yang Diatur dalam UU 2/2020 dan UU Cipta Kerja
Ekonomi

Ini Reformasi Pajak yang Diatur dalam UU 2/2020 dan UU Cipta Kerja

1 November 2020
Bioskop Akan Kembali Dibuka, CGV Nyatakan Akan Patuhi Aturan Pemerintah
Hiburan

Bioskop Akan Kembali Dibuka, CGV Nyatakan Akan Patuhi Aturan Pemerintah

4 September 2020
Netflix Perluas Konten Lokal di tengah Persaingan Bisnis yang Ketat
Film Terbaru

Netflix Perluas Konten Lokal di tengah Persaingan Bisnis yang Ketat

17 Agustus 2020
Menteri Enggar : Pemerintah dan Pengusaha Harus Berkolaborasi
Ekonomi

Menteri Enggar : Pemerintah dan Pengusaha Harus Berkolaborasi

28 Juni 2020
Hadapi New Normal, Diperlukan Suplai Ekonomi Yang Disesuaikan Oleh Masing-masing Daerah
Ekonomi

Hadapi New Normal, Diperlukan Suplai Ekonomi Yang Disesuaikan Oleh Masing-masing Daerah

24 Juni 2020
Menteri Nadiem Gandeng Netflix untuk Tayangkan Program Pendidikan di TVRI
Bisnis

Menteri Nadiem Gandeng Netflix untuk Tayangkan Program Pendidikan di TVRI

17 Juni 2020
Next Post

PT PP Berhasil Bukukan Kontrak Baru Induk Perseroan Rp 14,04 T dan Anak Perusahaan Rp 1,931 T

Mafia Pangan Serang Mentan dengan Isu Negatif

Mafia Pangan Serang Mentan dengan Isu Negatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang, Ini Aturan Barunya!

PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang, Ini Aturan Barunya!

23 Januari 2021
0

Meningkatnya Kasus Positif Membuat Kapasitas RS Hampir Penuh!

Meningkatnya Kasus Positif Membuat Kapasitas RS Hampir Penuh!

23 Januari 2021
0

Intip Rencana Bisnis 2021 Tjiwi Kimia (TKIM) dan Indah Kiat (INKP)!

Intip Rencana Bisnis 2021 Tjiwi Kimia (TKIM) dan Indah Kiat (INKP)!

23 Januari 2021
0

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

22 Januari 2021
0

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

22 Januari 2021
0

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

22 Januari 2021
0

Ini Respon Kemendag Soal Pedagang yang Mogok Jualan!

Ini Respon Kemendag Soal Pedagang yang Mogok Jualan!

22 Januari 2021
0

Ini Penjualan Semen Domestik Tahun 2020!

Ini Penjualan Semen Domestik Tahun 2020!

22 Januari 2021
0

Kementrian BUMN Targetkan Pembentukan BUMN Pangan Pada 2021

Kementrian BUMN Targetkan Pembentukan BUMN Pangan Pada 2021

21 Januari 2021
0

Pengangguran Australia Kian Menurun, Didorong Pemulihan Ekonomi

Pengangguran Australia Kian Menurun, Didorong Pemulihan Ekonomi

21 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: