
KabarUang.com, Jakarta – Indonesia juga tengah mengalami tekanan di bidang perekonomian. Hal ini tidak lepas dari perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan China yang mengakibatkan ternyata perekonomian global yang mulai lambat.
Bahkan, penerimaan Indonesia sampai pada bulan Juli tahun 2019 hanya 49% dari total target APBN. Dengan demikian, penerimaan Indonesia sangat kecil dibanding dengan utang yang dipunya. Total, sampai pada bulan Juli 2019 Indonesia memiliki utang sebesar Rp4.603 triliun.
Untuk itu, Indonesia dinilai perlu melakukan lagi counter-cyclical. Salah satu kebijakan yang perlu dilakukan adalah untuk menurunkan pajak.
“Kan saat ini Indonesia mengalami stagnansi perekonomian, keuangan pemerintah itu harus melakukan sebuah pengetatan. Nah, caranya dengan melakukan counter-cyclical, bentuknya dengan kebijakan seperti di bidang pajak. Pajak diturunin,” kata Head of Research Data Indonesia Herry Gunawan di Jakarta seperti dikutip dari Okezone com.
Hanya saja, kata Herry itu tidak semudah untuk melakukan counter-cyclical karena pendapatan pemerintah akan berkurang. Maka dari itu keseimbangan primer bisa defisit semakin dalam.
“Kenapa susah untuk melakukan counter? Karena kalau kita melakukan itu, potensi pendapatan pemerintah akan berkurang, otomatis harus ditambah. Keseimbangan primer akan defisit makin dalam, utang kita akan semakin besar,” keluh Herry seperti dikutip dari Okezone com.