
KabarUang.com , Jakarta – Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk ekspor produk halal. Untuk itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan terus mendorong ekspor produk halal dengan memanfaatkan keanggotaannya di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Hal ini ditegaskan Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Arlinda saat membuka lokakarya dengan tema Discovering Opportunities to Access Halal Market of the Organisation of Islamic Cooperation (OIC) Member Countries di Jakarta.
“Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk ekspor produk halal, namun belum dimanfaatkan secara optimal. Untuk itu, Indonesia akan terus mendorong ekspor produk halal dengan memanfaatkan keanggotaannya di OKI untuk meningkatkan akses pasar ke negara anggota lainnya seperti Turki, Nigeria, Mesir, dan Uni Emirat Arab dengan sebaik-baiknya,” kata Arlinda.
Arlinda mengungkapkan, terdapat tiga hal yang menjadi isu perdagangan internasional terkait produk halal. Pertama, perbedaan regulasi, standar, dan sistem sertifikasi halal di berbagai negara.
Isu yang kedua adalah perbedaan sertifikasi atau tanda halal antarnegara yang terlibat dalam perdagangan produk halal. Terakhir, perbedaan mahzab yang dianut di tiap negara, sehingga terdapat perbedaan intepretasi halal terhadap suatu produk.
Selain itu, ganjalan ekspor Indonesia ke negara OKI adalah tingginya tarif bea masuk. Ini mengakibatkan ekspor kurang bersaing karena harga menjadi tinggi. Hingga saat ini, upaya penurunan tarif masih dilakukan Indonesia melalui perjanjian dagang dengan beberapa negara OKI.