No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Rabu, Januari 27, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Rabu, Januari 27, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Infrastruktur

Timbulnya Pertanyaan, Siapa Saja Yang Dapat Kompensasi PLN Karena Mati Listrik? Ini Dia Jawabannya

Sarah Gunawan by Sarah Gunawan
6 Agustus 2019
in Infrastruktur
1 min read
0
Ilustrasi Konpensasi via majalahpendidikan com

KabarUang.com, Jakarta – Pemberian kompensasi untuk pelanggan akibat matinya listrik secara serentak di wilayah Banten, kemudian DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan juga Jawa Barat telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 27 Tahun 2017.

Yang dimana peraturan tersebut mengenai Mutu Pelayanan dan juga Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Baca Juga  Ini Dia Kriteria Bos PLN Sesuai Dengan Pilihan Menteri Rini

Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero), yakni Djoko Raharjo Abumanan telah mengatakan, pemberian kompensasi ini secara automatis akan diberikan kepada pelanggan dari tagihan listriknya. Sebab PLN juga sudah memiliki data rinci mengenai berapa pelanggan yang terkena dampak dari padamnya listrik ini.

Baca Juga  PLN Sangat Perlu Perkuat Infrastruktur Untuk Cegah Mati Listrik Serentak Lagi

“Kompensasi PLN langsung otomatis. Pelanggan yang terdampak sudah tahu ya jumlahnya,” ujarnya seperti dikutip dari Okezone com.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: PLNSiapa yang mendapatkan kompensasiTimbul Pertanyaan
ShareTweetShare
Previous Post

Usai Dengar Penjelasan Mati Listrik, Jokowi Langsung Tinggalkan Kantor PLN Tanpa Tersenyum Sedikitpun

Next Post

Kilas Kisah Seorang Pejuang Membesarkan Grab Sampai Asia Tenggara

Related Posts

PLN Sudah Uji Coba EV Charging Jakarta-Bali
Teknologi

PLN Sudah Uji Coba EV Charging Jakarta-Bali

29 Desember 2020
Penjualan Mobil Listrik Kian Melejit, PLN Tambah 4 Stasiun Pengisian Bahan Bakar di Surabaya
Otomotif

Penjualan Mobil Listrik Kian Melejit, PLN Tambah 4 Stasiun Pengisian Bahan Bakar di Surabaya

27 Desember 2020
PLN Oversupply Pasokan Listrik, Dirut Atasi Lewat Aplikasi Pelayanan Pelanggan
BUMN

PLN Oversupply Pasokan Listrik, Dirut Atasi Lewat Aplikasi Pelayanan Pelanggan

21 Desember 2020
PLN Pastikan Tarif Dasar Listrik Tidak Naik Bulan Ini
Bisnis

PLN Pastikan Tarif Dasar Listrik Tidak Naik Bulan Ini

3 Mei 2020
PLN Proaktif Mencari Pelanggan Baru di Industri Untuk Memasok Kebutuhan Listriknya
Bisnis

PLN Proaktif Mencari Pelanggan Baru di Industri Untuk Memasok Kebutuhan Listriknya

9 Maret 2020
PLN Teken Kontrak   5 Tahun Untuk Amankan Kebutuhan Batubara
BUMN

PLN Teken Kontrak 5 Tahun Untuk Amankan Kebutuhan Batubara

14 Januari 2020
PLN Mulai Pulihkan Pasokan Listrik Pascagempa di Wilayah Ambon
Ekonomi

PLN Mulai Pulihkan Pasokan Listrik Pascagempa di Wilayah Ambon

30 September 2019
Menko Luhut Mulai Minta PLN Tidak Usah Monopoli SPLU
Tokoh

Menko Luhut Mulai Minta PLN Tidak Usah Monopoli SPLU

1 September 2019
Menko Luhut Akhirnya Minta PLN Harus Libatkan Swasta Untuk Garap SPLU
Infrastruktur

Menko Luhut Akhirnya Minta PLN Harus Libatkan Swasta Untuk Garap SPLU

31 Agustus 2019
Next Post

Kilas Kisah Seorang Pejuang Membesarkan Grab Sampai Asia Tenggara

Smarfren Cetak Pendapatan Menjadi Rp3,03 triliun Juni Lalu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

Banjir di Kalimantan, Produksi Batubara Tersendat

Banjir di Kalimantan, Produksi Batubara Tersendat

25 Januari 2021
0

Ini Kata Kemenkes Soal Pentingnya Vaksinasi!

Ini Kata Kemenkes Soal Pentingnya Vaksinasi!

25 Januari 2021
0

KOMNAS KIPI Terima 30 Laporan Efek Samping Pasca Vaksinasi, Ini hasilnya!

KOMNAS KIPI Terima 30 Laporan Efek Samping Pasca Vaksinasi, Ini hasilnya!

25 Januari 2021
0

DPR Apresiasi Kinerja LPEI 2020, Berikut Capaiannya!

DPR Apresiasi Kinerja LPEI 2020, Berikut Capaiannya!

24 Januari 2021
0

PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang, Ini Aturan Barunya!

PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang, Ini Aturan Barunya!

23 Januari 2021
0

Meningkatnya Kasus Positif Membuat Kapasitas RS Hampir Penuh!

Meningkatnya Kasus Positif Membuat Kapasitas RS Hampir Penuh!

23 Januari 2021
0

Intip Rencana Bisnis 2021 Tjiwi Kimia (TKIM) dan Indah Kiat (INKP)!

Intip Rencana Bisnis 2021 Tjiwi Kimia (TKIM) dan Indah Kiat (INKP)!

23 Januari 2021
0

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

22 Januari 2021
0

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

22 Januari 2021
0

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

22 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: