
KabarUang.com, Jakarta – Pada hari Jumat tepat pada tanggal 9 Agustus 2019 mulai pukul 00.00 WIB tarif baru ojek online sudah mulai di terapkan pada Zona I dan juga Zona III di 88 kota. Tarif baru yang dilakukan di 88 kota tersebut, dengan begitu total akan terdapat sebanyak 123 kota yang sudah memberlakukan tarif baru ojol.
“Jadi, penerapan tarif baru di 88 kota akan dilakukan besok. Sehingga terdapat 123 kota yang sudah memberlakukan tarif baru ojol,” ujar Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani di Gedung Kemenhub seperti dikutip dari Okezone com.
Gojek adalah sebuah transportasi ojek online yang lebih dulu hadir di Indonesia kini hanya memiliki layanan di sekitar 218 kota, Sedangkan, untuk Grab telah memiliki layanannya di sebanyak 224 kota.
Ia juga sudah menjelaskan bahwa sebelumnya pemberlakuan tarif baru ojek online ini memang sudah ada di sebanyak 45 kota, sehingga nantinya total pemberlakuan tarif baru akan ada di sebanyak 123 kota.