
KabarUang.com, Jakarta – Pemerintah membuat dua skema untuk adanya pemindahan ibu kota negara, pertama dengan perkiranaan anggaran yang telah mencapai Rp466 triliun. Anggaran itu untuk kebutuhan lahan mencapai 40.000 hektare (ha) dan juga 1,5 juta jiwa terdiri dari seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kementerian serta lembaga (K/L), tingkat legislatif dan yudikatif, dan juga pelaku ekonomi dan anggota TNI dan Polri.
Kemudian, skema kedua dengan kebutuhan anggaran yang bisa mencapai Rp322 triliun. Ini untuk kebutuhan lahan mencapai 30.000 ha serta ASN yang bekerja di tingkat K/L, tingkat legislatif dan juga yudikatif, serta pelaku ekonomi dan anggota TNI dan Polri yang bermigrasi sebanyak 870 jiwa.
Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah memastikan bahwa nantinya ibu kota negara bakal pindah ke Kalimantan dari Jakarta. Bahkan dirinya juga sudah menyampaikan izin kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada saat menyampaikan Pidato Kenegaraan.
Ada sejumlah fakta terkait pemindahan ibu kota ke Kalimantan yang dikutip dari Okezone com. Seperti, Jokowi minta izin ke DPR pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan. Lalu Jokowi sebut anggaran Ibu Kota pindah sekecil mungkin gunakan APBN. Kemudian Jokowi juga pilih Kalimantan, Fadli Zon pilih ke Jonggol. Dan Fadli Zon ingatkan bahwa pemindahan Ibu Kota jangan sampai seperti mobil nasional saja.