
KabarUang.com, Jakarta – Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia atau yang disingkat dengan YLKI telah menyatakan, padamnya listrik nasional ini apalagi di Jabodetabek, bukan hanya merugikan konsumen residensial saja tetapi juga pada sektor pelaku usaha. Dan hal ini bisa menjadi sinyal buruk bagi daya tarik investasi di Jakarta dan bahkan Indonesia.
“Kalau di Jakarta saja seperti ini, bagaimana di luar Jakarta, dan atau di luar Pulau Jawa?,” kata Ketua Harian YLKI Tulus Abadi Jakarta, Senin (5/8/2019) seperti dikutip dari Okezone com.
Dia juga menambahkan, pihaknya meminta PT PLN (Persero) memberikan kompensasi pada konsumen, bukan hanya berdasar regulasi teknis saja yang ada.
“Tetapi berdasar kerugian riil yang dialami konsumen akibat pemadaman ini,” pungkas dia seperti dikutip dari Okezone com.