KabarUang.com, Jakarta – Pengamat Sosial, Maman Suherman mengatakan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak mempunyai hak untuk mengawasi konten media streaming. Media streaming yang dimaksud yakni seperti Netflix, Youtube, Facebook Tv dan sebagainya.

“KPI itu amanatnya mengawasi televisi dan radio frekuensi publik. Di (ranah) situ, bukan di (ranah) broadband seperti Netflix dan Youtube,”tegas pria yang akrab disapa Kang Maman itu, dilansir bisnis.com.
Di acara “Sarasehan Naisonal Penanganan Konten Asusila di Dunia Maya” yang digelar di gedung Museum Nasional itu Maman mengatakan amanat kepada KPI. Amanatnya berisi KPI hanya mengawasi konten free to air yang menggunakan frekuensi publik saja.
“Saya cuma mau bilang, (konten) radio dan televisi saja PR-nya masih banyak. (KPI) tidak usah terlalu luas (pengawasannya),”tegas Maman.
Pengawasan konten digital seperti Netflix, Youtube atau sejenisnya itu harus dengan Undang-Undang yang lain, menurutnya. Bukan malah dengan Undang-Undang penyiaran.
“Bukan KPI yang punya hak masuk ke situ (konten digital). (Tapi), lembaga lain. Katanya KPI mau masuk (pengawasan) ke situ (konten digital). Menurut saya, (langkah itu) kurang tepat,”tambahnya.
Aplikasi seperti Netflix dan Youtube memiliki layanan yang berbeda dengan lembaga penyiaran free to air seperti televisi dan radio. Kedua aplikasi itu memiliki aturan layanan yang lebih rinci mencakup batasan umur penonton, setelan kendali orang tua serta aturan-aturan lainnya.
Dirinya, Kang Maman, mengaku bahwa layanan konten digital seperti Netflix atau Youtube itu cukup diawasi dengan undang-undang yang lain. Seperti Undang-Undang Infromasi dan Transaksi Elektronik, ataupun Undang-Undang Pornografi.
Maman juga mengatakan, dengan terlibatnya KPI yang ingin mengawasi konten patform digital artinya KPI ingin menambah ranah kekuasaannya. Dia tidak setuju hal itu dilakukan oleh KPI. Sebab, Maman menilai masih banyak hal yang harus dilakukan KPI. Konten televisi dan radio pun masih banyak yang harus diawasi dan dibina.
“Kalau KPI tiba-tiba masuk ke sana (layanan digital), buat saya cuma satu. KPI sedang menciptakan wacana ruang kekuasaanya. Menurut saya, masih banyak konten radio dan televisi yang harus diawasi dan dibina,”tutupnya.