
KabarUang.com, Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub), yakni Budi Karya Sumadi memastikan kendaraan umum listrik seperti bus transjakarta akan mulai bisa beroperasi pada Minggu depan.
“Minggu depan kendaraan umum (Bus Transjakarta), listrik sudah bisa beroperasi,” ujar dia pada acara pameran dan parade kendaraan bermotor listrik di Simpang Monas, Jakarta, Sabtu (31/8/2019 seperti dikutip dari Okezone com.
Menurut pendapat dia, regulasi untuk bisa mendukung penerapan kendaraan listrik akan selesai pada Minggu ini. Yang dimana pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
“Dan kendaraan listrik akan bebas dari ganjil genap dan parkir gratis. Mungkin di daerah-daerah memberikan pengurangan pajak. Saya dengar dari Jawa Timur sudah mulai memberikan kemudahan-kemudahan,” ungkap dia seperti dikutip dari Okezone com.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga sudah memastikan akan segera menyelesaikan rancangan dua aturan baru terkait kendaraan listrik. Yang dimana dua aturan ini dikebut menyusul terbitnya Perpres No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Hal itu, sudah diungkapkan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Hotel Harris Vertu Jakarta.
“Dua aturan itu dirancang dalam bentuk peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub), itu yang kita percepat. Dan satu aturan sudah siap,” kata dia seperti dikutip dari Okezone com.