
KabarUang.com, Jakarta – Kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan roda empat di sejumlah wilayah DKI Jakarta juga sangat berpotensi menekan pendapatan driver transportasi online. Padahal, transportasi online sudah ditetapkan sebagai angkutan umum.
Pemprov DKI juga jadinya memperluas penerapan aturan sistem ganjil genap di Ibu Kota. Terdapat 25 ruas jalan yang terkena sistem ganjil genap dari sebelumnya hanya 9 ruas jalan. Hal itu menguntungkan taksi resmi seperti taksi Blue Bird dan taksi Express serta kendaraan umum berplat kuning karena resmi dikecualikan dalam aturan ini.
Akan tetapi, kebijakan tersebut tidak menguntungkan bagi driver taksi online GoCar dan juga GrabCar karena mereka tidak dikecualikan.
“Jadi, kita sedang bicarakan mekanisme seperti apa. Sementara memang ada surat dari manajemen taksi online ingin meminta bisa masuk juga ke ganjil genap. Seperti taksi dan bus plat kuning,” ujar dia seperti dikutip dari Okezone com.
Pemprov DKI memperluas penerapan aturan sistem ganjil-genap di Ibu Kota. Penerapan itu juga akan sangat menguntungkan taksi seperti Blue Bird dan Express yang dikecualikan. Akan tetapi driver taksi online seperti Go Car dan Grab Car kebijakan itu tidak menguntungkan.
Menanggapi hal itu, Head of Stratergy & Planning Public Affairs Grab Indonesia yaitu Tirza R. Munusamy mengatakan, pihaknya akan terus berdiskusi dengan pemerintah agar nantinya taksi online juga bisa dikecualikan pada aturan ganjil-genap tersebut.
“Kami sekarang sedang melakukan survei ke mitra dampaknya seperti apa, nanti juga hasilnya akan kami sampaikan ke Pemerintah sebagai usulan pengambilan kebijakan. Sama seperti survei kenaikan tarif. Sampaikan hasil survei ke pemerintah sebagai masukan,” ujar dia di Gedung Kemenhub Jakarta seperti dikutip dari Okezone com.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memperluas kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan roda empat di sejumlah wilayah DKI Jakarta. Presiden Grab Indonesia yakni Ridzki Kramadibrata berharap dengan aturan itu dikecualikan untuk taksi online.
Dia juga mengatakan, pengecualian bagi taksi online karena dinilai sudah diakui sebagai transportasi publik. Taksi online juga bisa disebut mendukung kegiatan perekonomian.
“Lalu, taksi online mendukung program untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Karena taksi online bisa melayani 10-20 perjalanan dalam sehari. Sehingga menurut saya sangat fair jika ganjil genap ini dilakukan pengecualian untuk taksi online,” ujar dia di Kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta seperti dikutip dari Okezone com.
Organda DKI Jakarta juga kini meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk tidak membebaskan taksi online dari kebijakan ganjil-genap. Pemprov juga diminta konsisten dalam membenahi persoalan pencemaran udara dengan cara mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
“Kami menolak keras rencana Pemprov DKI membebaskan angkutan umum online berplat hitam di koridor ganjil-genap,” kata Shafruhan kepada wartawan seperti dikutip dari Okezone com.