
KabarUang.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian atau yang disingkat dengan sebutan Kemenperin terus berupaya mendorong sinergi antara industri dengan para petani garam. Hal tersebut juga dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani garam dalam negeri, sekaligus guna menjamin ketersediaan garam sebagai bahan baku serta bahan penolong bagi sektor industri.
“Garam merupakan komoditas strategis yang penggunaannya sangat luas, mulai dari konsumsi rumah tangga, industri pangan, industri farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak hingga industri klor alkali,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto, dalam keterangannya, Rabu (7/8/2019) seperti dikutip dari Okezone com.
Pada MoU tahun ini, garam lokal akan kemudian diserap oleh industri sebanyak 1,1 juta ton. Target tependapat rsebut meningkat dari capaian serapan tahun lalu yakni sebesar 1.053.000 ton. Kesepakatan ini sebagai wujud nyata dari kerja sama antara 11 industri pengolah garam dengan sebanyak 164 petani garam di dalam negeri.
Para petani garam itu juga berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan juga Nusa Tenggara Timur.
“Kami mengapresiasi kepada para industri pengolah garam dan para petani garam atas sumbangsih yang telah diberikan kepada Indonesia, khususnya pada sektor komoditas pergaraman nasional dalam membangun ketahanan industri dan pangan nasional,” papar Menperin seperti dikutip dari Okezone com.
Menurut pendapat Airlangga, berdasarkan dari neraca garam nasional, kebutuhan garam nasional tahun 2019 diperkirakan ada sekitar 4,2 juta ton. Jumlah tersebut juga terdiri atas kebutuhan industri sebesar 3,5 juta ton, konsumsi rumah tangga 320 ribu ton, komersial 350 ribu ton, serta ada peternakan dan perkebunan 30 ribu ton.
“Garam produksi dalam negeri hingga saat ini baru dapat memenuhi untuk kebutuhan konsumsi, serta beberapa industri seperti pengasinan ikan, penyamakan kulit, dan water treatment,” ujarnya seperti dikutip dari Okezone com.
Oleh karena itu, seiring dengan tingginya kebutuhan garam di pasar domestik, Kemenperin terus memacu peningkatan kualitas garam lokal, sehingga nantinya akan dapat juga teserap oleh industri dengan skala besar.