
KabarUang.com , Jakarta – Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2019-2024. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua MA, Muhammad Hatta Ali.
Hatta menyampaikan dalam sambuttanya bahwa berdasarkan surat Keputusan Presiden RI Nomor 74/P/Tahun 2019 tanggal 29 Juli 2019, Destry Damayanti resmi diangkat sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
“Sebelum memangku jabatan Deputi Gubernur Senior BI, Anda wajib mengucapkan sumpah jabatan. Apakah Anda bersedia mengucapkan sumpah jabatan menurut agama dan kepercayaan anda?,” ujar Hatta Ali kepada Destry di Gedung MA, Jakarta, Rabu (7/8).
Destry menyatakan kesediaannya untuk mengucapkan sumpah jabatan. Kemudian dia menerima naskah sumpah jabatan dari MA, sekaligus didekatkan kitab suci Alquran.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur Senior BI langsung atau tidak langsung dengan nama dan dari apapun tidak menjanjikan atau memberikan sesuatu kepada siapapun juga. Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban tugas Deputi Gubernur Senior BI dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” ujar Destry.
Dengan demikian, saat ini Destry resmi menjadi bagian dari Dewan Gubernur BI, menggantikan posisi Mirza Adityaswara yang telah selesai masa baktinya.
Dalam pelantikan ini, turut hadir Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah, dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan.