No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Rabu, Januari 27, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Rabu, Januari 27, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Infrastruktur

Bank Tanah Berencana Bakal Bereskan Konflik Pembebasan Lahan

Sarah Gunawan by Sarah Gunawan
19 Agustus 2019
in Infrastruktur
2 min read
0
Ilustrasi Lahan via verdant id

KabarUang.com, Jakarta – Pemerintah tengah merancang pembentukan bank tanah atau land bank untuk bisa mempermudah proses pembebasan lahan dalam menggarap infrastruktur. Pada saat ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) tengah menyusun lagi draf Rancangan Undang-Undang pertanahan ayang didalamnya mencakup land bank.

Pembentukan Bank Tanah melalui RUU Pertanahan ini mendapat sambutan baik dari akademisi IPB yakni I Ketut Sunarminto. Menurut pendapatnya, semua hal yang berkaitan dengan tanah pengalamannya di lapangan semakin banyak konflik pertanahan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan karena negara tidak hadir.

Baca Juga  Menko Luhut Akhirnya Minta PLN Harus Libatkan Swasta Untuk Garap SPLU

Misalkan ada investor dan juga yang mendapatkan izin untuk berusaha dan kemudian harus membebaskan tanah sendiri di lapangan, yang terjadi adalah konflik dengan masyarakat, tidak mudah membebaskan tanah itu, maka kemudian banyak izin yang keluar akan tetapi 4 -5 tahun tidak tergarap. Kemudian Pemerintah Daerah mengeluarkan lagi izin di tempat yang sama, investasi menjadi tidak efektif.

Baca Juga  Pembangunan SDM Perlu Ditingkatkan Lagi Untuk Indonesia Jadi Negara Maju Kata Jokowi

“Saya sepakat jika ada Bank Tanah yang fungsinya adalah menyediakan tanah yang clean and clear karena baik untuk kepentingan investasi maupun kepentingan umum,” tandas Ketut seperti dikutip dari Okezone com.

Pada kesempatan yang sama menurut Plh. Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat yakni Andi Tenrisau juga mengatakan selain Bank Tanah dalam RUU Pertanahan ini juga memperkenalkan yang disebut rechsverwerking yaitu keadaan hapusnya hak apabila tidak dikuasai serta digunakan dalam jangka waktu tertentu dan dimanfaatkan oleh pihak lain secara itikad baik.

Baca Juga  Progaram Tol Laut Yang Dicanangkan Jokowi Belum Beri Dampak Signifikan

“Kemudian kita tetapkan hak seseorang yang memiliki itikad baik tersebut,” ucapnya seperti dikutip dari Okezone com.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Bank TanahBereskan Konflik
ShareTweetShare
Previous Post

Sarjana Kelautan dan Perikanan Dituntut Harus Siap Hadapi Revolusi Industri 4.0

Next Post

Siapa Sangka! Minuman Menggiurkan Ini Bisa Sebabkan Diabetes

Related Posts

No Content Available
Next Post

Siapa Sangka! Minuman Menggiurkan Ini Bisa Sebabkan Diabetes

Tembus Di Angka Rp5.602 Triliun, Ini Dia Sederet Utang Luar Negeri Indonesia

Tembus Di Angka Rp5.602 Triliun, Ini Dia Sederet Utang Luar Negeri Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

Banjir di Kalimantan, Produksi Batubara Tersendat

Banjir di Kalimantan, Produksi Batubara Tersendat

25 Januari 2021
0

Ini Kata Kemenkes Soal Pentingnya Vaksinasi!

Ini Kata Kemenkes Soal Pentingnya Vaksinasi!

25 Januari 2021
0

KOMNAS KIPI Terima 30 Laporan Efek Samping Pasca Vaksinasi, Ini hasilnya!

KOMNAS KIPI Terima 30 Laporan Efek Samping Pasca Vaksinasi, Ini hasilnya!

25 Januari 2021
0

DPR Apresiasi Kinerja LPEI 2020, Berikut Capaiannya!

DPR Apresiasi Kinerja LPEI 2020, Berikut Capaiannya!

24 Januari 2021
0

PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang, Ini Aturan Barunya!

PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang, Ini Aturan Barunya!

23 Januari 2021
0

Meningkatnya Kasus Positif Membuat Kapasitas RS Hampir Penuh!

Meningkatnya Kasus Positif Membuat Kapasitas RS Hampir Penuh!

23 Januari 2021
0

Intip Rencana Bisnis 2021 Tjiwi Kimia (TKIM) dan Indah Kiat (INKP)!

Intip Rencana Bisnis 2021 Tjiwi Kimia (TKIM) dan Indah Kiat (INKP)!

23 Januari 2021
0

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

22 Januari 2021
0

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

22 Januari 2021
0

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

22 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: