No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Minggu, Januari 24, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Minggu, Januari 24, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home BUMN

Apa Skema Pertamina Untuk Ganti Rugi Tumpahan Minyak

Sarah Gunawan by Sarah Gunawan
2 Agustus 2019
in BUMN, Infrastruktur
1 min read
0
Ilustrasi Tumpahan Minyak via celahkotanews com

KabarUang.com, Jakarta – PT Pertamina (Persero) menyiapkan suatu formula kesepakatan ganti rugi kepada pihak yang tengah dirugikan atas tumpahan minyak dari anjungan sumur migas BUMN ini di perairan Karawang, Jawa Barat.

“Untuk Karawang, sedang dibentuk komite yang dipimpin oleh dinas KKP, pemda setempat, himpunan nelayan dan juga kepala desa terdampak,” kata VP Corporate Communications Pertamina Fajriyah Usman di Jakarta, Jumat (2/8/2019) seperti dikutip dari Okezone com.

Baca Juga  RI-Afrika Sedang Bekerjasama Di Bidang Infrastruktur dan Transportasi Senilai Rp11,7 Triliun

Dalam suatu penjelasannya dibutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak agar bentuk ganti rugi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang sangat terdampak.

Hal tersebut juga dipertegas lagi oleh Nicke Widyawati selaku Direktur Utama Pertamina. Ia juga harus sudah memastikan bahwa Pertamina berkomitmen untuk melakukan penanggulangan (recovery) sampai tuntas.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Pertamina
ShareTweetShare
Previous Post

2021 Konstruksi Kereta Semicepat Jakarta-Surabaya Mulai Dibangun

Next Post

Pegipegi Luncuran Fitur Baru Khusus untuk Milenial

Related Posts

Pertamina Stok LPG di Serang dan Cilegon Jelang Nataru
Bisnis

Pertamina Stok LPG di Serang dan Cilegon Jelang Nataru

24 Desember 2020
Pertamina Optimis Cetak Laba Bersih US$ 800 Juta di Akhir Tahun 2020
BUMN

Pertamina Optimis Cetak Laba Bersih US$ 800 Juta di Akhir Tahun 2020

8 Desember 2020
Pertamina Berikan Pembinaan untuk UMKM Batik Go Online!
BUMN

Pertamina Berikan Pembinaan untuk UMKM Batik Go Online!

6 Desember 2020
Pertamina Sabet Penghargaan Jadi BUMN Terpopuler di Media Digital 2020
BUMN

Pertamina Sabet Penghargaan Jadi BUMN Terpopuler di Media Digital 2020

28 November 2020
Pertamina Berkontribusi Lebih dari Rp 1,5 Triliun di Masa Pandemi
BUMN

Pertamina Berkontribusi Lebih dari Rp 1,5 Triliun di Masa Pandemi

22 November 2020
Respon Pertamina Terkait Dihapusnya Premium
Industri

Respon Pertamina Terkait Dihapusnya Premium

17 November 2020
Premiun Dihapus Tahun Depan, Ini Dampaknya!
Industri

Premiun Dihapus Tahun Depan, Ini Dampaknya!

16 November 2020
4 Fokus Pertamina dalam Tingkatkan Layanan Energi
Bisnis

4 Fokus Pertamina dalam Tingkatkan Layanan Energi

30 Oktober 2020
Aksi Perum Perindo dan Pertamina Dukung Perikanan di Lampung
BUMN

Aksi Perum Perindo dan Pertamina Dukung Perikanan di Lampung

30 Agustus 2020
Next Post

Pegipegi Luncuran Fitur Baru Khusus untuk Milenial

Bappeti Keluarkan Peraturan Baru Terhadap Pasar Fisik Emas Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang, Ini Aturan Barunya!

PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang, Ini Aturan Barunya!

23 Januari 2021
0

Meningkatnya Kasus Positif Membuat Kapasitas RS Hampir Penuh!

Meningkatnya Kasus Positif Membuat Kapasitas RS Hampir Penuh!

23 Januari 2021
0

Intip Rencana Bisnis 2021 Tjiwi Kimia (TKIM) dan Indah Kiat (INKP)!

Intip Rencana Bisnis 2021 Tjiwi Kimia (TKIM) dan Indah Kiat (INKP)!

23 Januari 2021
0

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

22 Januari 2021
0

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

22 Januari 2021
0

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

22 Januari 2021
0

Ini Respon Kemendag Soal Pedagang yang Mogok Jualan!

Ini Respon Kemendag Soal Pedagang yang Mogok Jualan!

22 Januari 2021
0

Ini Penjualan Semen Domestik Tahun 2020!

Ini Penjualan Semen Domestik Tahun 2020!

22 Januari 2021
0

Kementrian BUMN Targetkan Pembentukan BUMN Pangan Pada 2021

Kementrian BUMN Targetkan Pembentukan BUMN Pangan Pada 2021

21 Januari 2021
0

Pengangguran Australia Kian Menurun, Didorong Pemulihan Ekonomi

Pengangguran Australia Kian Menurun, Didorong Pemulihan Ekonomi

21 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: