
KabarUang.com, Jakarta – PT Pertamina (Persero) menyiapkan suatu formula kesepakatan ganti rugi kepada pihak yang tengah dirugikan atas tumpahan minyak dari anjungan sumur migas BUMN ini di perairan Karawang, Jawa Barat.
“Untuk Karawang, sedang dibentuk komite yang dipimpin oleh dinas KKP, pemda setempat, himpunan nelayan dan juga kepala desa terdampak,” kata VP Corporate Communications Pertamina Fajriyah Usman di Jakarta, Jumat (2/8/2019) seperti dikutip dari Okezone com.
Dalam suatu penjelasannya dibutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak agar bentuk ganti rugi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang sangat terdampak.
Hal tersebut juga dipertegas lagi oleh Nicke Widyawati selaku Direktur Utama Pertamina. Ia juga harus sudah memastikan bahwa Pertamina berkomitmen untuk melakukan penanggulangan (recovery) sampai tuntas.