
KabarUang.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan ata yang disingkat dengan OJK menilai penambahan jumlah Bank Wakaf Mikro untuk bisa mendukung pembiayaan kepada usaha kecil, mikro, ataupun ultra mikro, masih tergantung dengan besaran modal sosial yang terkumpul.
“Tentunya tergantung dari modal sosial yang terkumpul, kalau itu ada, bisa terlaksana,” kata Direktur Lembaga Keuangan Mikro OJK Suparlan seperti dikutip dari Okezone com.
Suparlan juga telah mengatakan target Bank Wakaf Mikro ada sebanyak 100 bank bisa terpenuhi apabila terkumpul modal sosial yang berasal dari donatur atau juga investor.
Menurut pendapat dia, pembentukan Bank Wakaf Mikro ini juga sangat membutuhkan modal usaha sebanyak Rp4,2 miliar yang akan dimanfaatkan untuk pembiayaan sebanyak Rp1,2 miliar dan juga untuk operasional Rp3 miliar.
“Jadi realisasi 100 Bank Wakaf Mikro, realisasinya tergantung dari dana yang tersedia,” kata Suparlan seperti dikutip dari Okezone com.
Pembentukan Bank Wakaf Mikro ini didasari oleh keinginan serta juga komitmen OJK bersama pemerintah untuk berperan nyata dalam peningkatan dan juga pemerataan kesejahteraan masyarakat.