KabarUang.com, Jakarta – Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus dorong badan usaha serta masyarakat untuk gunakan energi surya. Dengan cara memanfaatkan atap bangunan dengan memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Roof Top (Atap).

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Direktorat Jenderal Energi Baru dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementrian ESDM, Harris mengatakan sudah banyak yang menggunakan PLTS. Untuk harga PLTS sendiri bervariatif.
“Harga PLTS sendiri bervariasi, tergantung kualitas, biasanya diangka Rp 15 juta hingga Rp 18 juta per KWp,”ujar Haris dilansir republika.co.id pada Senin (29/7).
Beliau juga mengatakan bahwa PLTS ini memiliki lebih banyak keunggulan. Diantaranya yakni mengurangi tagihan listrik pelanggan karena sebagian konsumsi listriknya dari PLTS atap. Biasanya setiap pelanggan bisa berbeda-beda, sekitar 30 persen atau bisa juga lebih.
Keunggulan lainnya yakni masa pakai yang panjang bisa mencapai 20 tahun. PLTS menghasilkan energi yang bersih karena dibangkitkan dari surya sebagai energi terbarukan, memperkuat ketahanan energi dan menambah suplai energi nasional. Selain itu, PLTS juga mengurangi emisi gas rumah kaca karena energi yang dibangkitkan tidak membakar energi fosil.
“(Penggunaan PLTS atap) juga sebagai lifestyle di mana pelanggan yang memasang PLTS menunjukkan kepedulian terhadap green energy dan lingkungan hidup dan proses pemasangannya yang sangat cepat yakni satu hari hingga dua hari,”lanjut Harris.
Harris juga menambahkan bahwa setiap pembangkit listrik memiliki resiko jika tidak ditangani ahlinya. Misalnya terkena strum, meski bahaya kebakaran yang memang sangat jarang terjadi.
“Untuk itu PLTS harus dipasang oleh orang yang berpengalaman dan quaified di bidang itu,”tutupnya.