
KabarUang.com, Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat atau yang disingkat dengan DPR pada hari ini memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau yang disingkat dengan PPATK, untuk memeriksa kelayakan serta kepatutan Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti. Hal tersebut juga dilakukan sebelum DPR memberikan persetujuan.
Pantauan Okezone, pada hari Rabu (10/7/2019), rapat antara Komisi XI DPR dengan PPATK dimulai pada pukul 11.26 WIB. Rapat tersebut juga dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Thohir. Turut hadir juga, Kepala Pusat Pelaporan serta Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin beserta jajarannya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR yakni Supriyatno sudah mengatakan pihaknya kemungkinan memutuskan diterima atau tidak diterimanya pencalonan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yakni Destry Damayanti, sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada rapat internal pada hari Rabu (9/7/2019).
Supriyatno juga sudah mengatakan pihaknya akan segera memanggil Pusat Pelaporan serta Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Destry tepat pada hari Rabu.
“Besok (Rabu) kita panggil PPATK. Setelah itu, kita bisa saja memutuskan di rapat internal,” ujar dia seperti dikutip dari Okezone com.