No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Minggu, Januari 17, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Minggu, Januari 17, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Bisnis

PUPR Tetapkan Harga Rumah Subsidi Pada Tahun 2020 Mendatang, Berikut Rincian Batas Nilai Jualnya

Imelda Fadilla by Imelda Fadilla
24 Juni 2019
in Bisnis
2 min read
0
11
ilustrasi via idntimes com
ilustrasi via idntimes com

KabarUang.com , Jakarta – Keputusan Menteri PUPR Nomor 535/KPTS/M/2019 tentang Batasan Harga Jual Rumah Sejahtera Tapak yang Diperoleh Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi telah resmi terbit.

Keputusan Menteri PUPR itu memuat ketentuan tentang kenaikan batas maksimal harga rumah bersubsidi pada 2020. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan peraturan yang ia tandatangani pada 18 Juni lalu itu memuat empat butir ketentuan.

“Pertama, menetapkan batasan harga jual rumah sejahtera tapak paling tinggi yang diperoleh melalui kredit atau pembiayaan pemilikan rumah bersubsidi tahun 2019 dan tahun 2020 yang dikelompokkan berdasarkan wilayah,” kata Basuki di Jakarta.

Sementara butir kedua mengenai kenaikan batas harga jual rumah bersubsidi. Butir ketiga berisi ketentuan yang menetapkan batas harga rumah subsidi pada 2020 berlaku di tahun selanjutnya sepanjang tidak ada perubahan peraturan.

Adapun butir keempat soal pencabutan Kepmen PUPR Nomor 1126/KPTS/M/2018 yang mengatur batas harga jual rumah subsidi tahun lalu. Kepmen PUPR yang baru terbit tersebut menetapkan batas harga jual rumah subsidi yang berlaku untuk lima wilayah.

Baca Juga  Aseibsindo Katakan Pemerintah Lambat Respon Perizinan Buah dan Sayur

Berikut daftar batas harga jual rumah subsidi tahun 2019 dan 2020:

1.Di Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatera (kecuali Kep Riau, Bangka Belitung, Kep Mentawai), batas maksimal harga rumah subsidi senilai Rp140 juta pada 2019. Pada 2020, batasnya naik menjadi Rp150,5 juta.

Baca Juga  Pajak Google Ads Bantu Tambah Penerimaan Negara

2.Di Kalimantan (kecuali Kab. Murung Raya dan Mahakam Ulu), batas maksimal harga rumah subsidi senilai Rp153 juta pada 2019. Pada 2020, batasnya naik menjadi Rp164,5 juta.

3.Di Sulawesi, Bangka Belitung, Kep Mentawai, Kep Riau (kecuali Kep Anambas), batas maksimal harga rumah subsidi senilai Rp146 juta pada 2019. Pada 2020, batasnya menjadi Rp156,5 juta.

4.Di Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, Jabodetabek, Kep Anambas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu, batas maksimal harga rumah subsidi senilai Rp158 juta pada 2019. Pada 2020, batasnya naik menjadi Rp168 juta.

5.Di Papua dan Papua Barat, batas maksimal harga rumah subsidi senilai Rp212 juta pada 2019. Pada 2020, batasnya menjadi Rp219 juta.

Baca Juga  Sebentar Lagi MRT Jakarta Fase II Bundaran HI-Kota Akan Segera Beroperasi

Mengenai alasan pembagian wilayah tersebut, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan tujuannya untuk menjaga agar daya beli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Ada beberapa faktor yang mendorong agar disesuaikan dengan wilayah, di antaranya harga tanah, kenaikan harga bahan bangunan, dan upah pekerja, sehingga dibagi menjadi beberapa wilayah,” kata Eko.

11

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Bisnis PropertyHarga RumahNilai Jual Rumah Tahun 2020
ShareTweetShare
Previous Post

Deddy Corbuzier Ungkap Harapannya Untuk Umrah dan Haji

Next Post

Berikut Penjelasan Dari Para Menteri Terkait Harga Tiket Pesawat Turun

Related Posts

Industri Property Tetap Berinovasi, The Sanctuary Collection Luncurkan Design Rumah Baru Bulan Depan
Property

Industri Property Tetap Berinovasi, The Sanctuary Collection Luncurkan Design Rumah Baru Bulan Depan

15 Januari 2021
KPR Belum Pulih, Direktur Riset Katakan Paling Cepat Pulih Pada Kuartal II 2021
Property

KPR Belum Pulih, Direktur Riset Katakan Paling Cepat Pulih Pada Kuartal II 2021

7 November 2020
Easton Urban Kapital Berhasil Jual 27 Unit Providence House Ditengah Pademi
Bisnis

Easton Urban Kapital Berhasil Jual 27 Unit Providence House Ditengah Pademi

19 Oktober 2020
Program Satu Juta Rumah Di khususkan Untuk Para Milennials
Bisnis

Program Satu Juta Rumah Di khususkan Untuk Para Milennials

15 Oktober 2020
Developer Hotel di Thailand Berharap Kedatangan Turis Asal China
Bisnis

Developer Hotel di Thailand Berharap Kedatangan Turis Asal China

10 Oktober 2020
65 Unit Rumah Terjual Summarecon Bandung Raup Keuntungan Rp 112 M
Property

65 Unit Rumah Terjual Summarecon Bandung Raup Keuntungan Rp 112 M

6 September 2020
Penjualan Rumah di Amerika Melaju Tinggi Pada Bulan Juni
Property

Penjualan Rumah di Amerika Melaju Tinggi Pada Bulan Juni

28 Juli 2020
BNI Fokus Dorong Kredit KPR Untuk Para Milennials
Property

BNI Fokus Dorong Kredit KPR Untuk Para Milennials

24 Juli 2020
Emiten Properti Duta Pertiwi Bagikan Dividen Sebesar Rp.555 Miliar
Investasi

Emiten Properti Duta Pertiwi Bagikan Dividen Sebesar Rp.555 Miliar

13 Juli 2020
Next Post
Berikut Penjelasan Dari Para Menteri Terkait Harga Tiket Pesawat Turun

Berikut Penjelasan Dari Para Menteri Terkait Harga Tiket Pesawat Turun

Investasi Masih Belum Optimal, Ekonomi Kuartal II Diperkirakan Akan Tumbuh 5,15%

Investasi Masih Belum Optimal, Ekonomi Kuartal II Diperkirakan Akan Tumbuh 5,15%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

China Lockdown, Harga Minyak Tergerus

China Lockdown, Harga Minyak Tergerus

16 Januari 2021
0

Ini Faktor Pendorong Nilai Ekspor Naik di Desember 2020

Ini Faktor Pendorong Nilai Ekspor Naik di Desember 2020

16 Januari 2021
0

Huawei Coba Kembangkan Bisnis Baru Mobil Otonom di China

Huawei Coba Kembangkan Bisnis Baru Mobil Otonom di China

16 Januari 2021
0

China Kembali Cetak Surplus Perdagangan Setelah Pandemi

China Kembali Cetak Surplus Perdagangan Setelah Pandemi

16 Januari 2021
0

Indonesia Siap Hadapi Gugatan Uni Eropa Terkait Ekspor Nikel

Indonesia Siap Hadapi Gugatan Uni Eropa Terkait Ekspor Nikel

16 Januari 2021
0

Pada Tahun 2021 OJK Fokus Untuk Kembangkan UMKM Indonesia

Pada Tahun 2021 OJK Fokus Untuk Kembangkan UMKM Indonesia

16 Januari 2021
0

Ini Rencana Ekspansi Gojek Tahun Ini!

Ini Rencana Ekspansi Gojek Tahun Ini!

15 Januari 2021
0

Industri Property Tetap Berinovasi, The Sanctuary Collection Luncurkan Design Rumah Baru Bulan Depan

Industri Property Tetap Berinovasi, The Sanctuary Collection Luncurkan Design Rumah Baru Bulan Depan

15 Januari 2021
0

Indonesia China Sepakati Perjanjian Two Countries Twin Parks

Indonesia China Sepakati Perjanjian Two Countries Twin Parks

15 Januari 2021
0

Munculnya Vaksin di Indonesia, Bisakah Saham GIAA Kembali Mencuat?

Munculnya Vaksin di Indonesia, Bisakah Saham GIAA Kembali Mencuat?

15 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: