
KabarUang.com, Jakarta – Beberapa kementerian ataupun lembaga tengah membahas pagu anggaran untuk di tahun 2020. Tercatat, pagu indikatif Kemenkeu yang diusulkan sebesar Rp44,39 triliun dan juga sudah disetujui oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Salah satu pos anggaran Kemenkeu yakni sebesar Rp44,39 triliun yakni untuk Ditjen Bea Cukai yang telah mencapai Rp3,6 triliun. Angka yang cukup besar ini juga sudah dipertanyakan salah satu anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Nasdem yakni Achmad Hatari
Karena, Achmad Hatari sudah mempertanyakan anggaran tersebut yang terlalu besar jika hanya membeli anjing pelacak. Menurut pendapatnya, dengan anggaran sebesar Rp3,6 triliun, sangat besar untuk dipergunakan membeli anjing pelacak. Akan tetapi, pernyataan itu langsung disanggah Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi.
Direktorat Jenderal Bea serta Cukai yang mendapat jatah anggaran yakni sebesar Rp3,63 triliun. Anggaran ini juga tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan Ditjen Pajak yang mencapai Rp7,9 triliun maupun Ditjen Perbendaharaan yakni sebesar Rp8,09 triliun
Anggota DPR dari Fraksi Nasdem yakni Achmad Hatari mengatakan, dengan anggaran sebesar Rp3,6 triliun yang dialokasikan bagi Ditjen Bea Cukai maka terlalu besar jika dipergunakan untuk pembelian anjing tersebut.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi juga sudah menjelaskan, ada pemahaman yang salah oleh anggota DPR terkait program pembelian anjing pelacak. Yang dimana, anggaran sebesar Rp3,6 triliun itu sudah mencakup seluruh program kerja di unit eselonnya, bukan hanya untuk pembelian anjing saja.
“Tentunya Rp3,6 triliun bukan untuk anjing semua. Itu untuk satu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk belanja barang dan pegawai,” katanya seperti dikutip dari Okezone com.