
KabarUang.com, Jakarta – Berdasarkan dari keputusan dalam rapat koordinasi mengenai tanah objek reforma agraria antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yakni Darmin Nasution dan juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yakni Siti Nurbaya. Telah diputuskan untuk membagikan lahan menganggur yang ada di kawasan hutan negara dan seluas 978.108 hektare (ha) itu kepada rakyat.
Siti Nurbaya menyatakan, redistribusi kepada masyarakat itu harus didahului dengan program yang jelas dari pemerintah daerah atau yang disingkat dengan pemda. Di antaranya untuk program pertanian terpadu, lalu perikanan, ada juga peternakan, kemudian fasilitas umum, fasilitas sosial, sampai objek pariwisata alam.
“Itu nanti proposalnya setelah gubernurnya tahu dia punya berapa (luas lahannya), mereka siapkan agendanya, proposalnya,” kata dia seperti dikutip dari okezone com.