
KabarUang.com, Jakarta – Pemindahan ibu kota Indonesia kini akan mendapatkan kritikan dari beberapa pihak. Bahkan juga pemindahan ibu kota dari Jakarta menuju daerah di luar pulau jawa ini disebut sebut hanya sebagai pengalihan isu Pemilihan Presiden atau yang disingkat dan lebih dikenal dengan Pilpres yang memang pada saat ini panasnya masih terasa.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) yakni Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemindahan ibu kota ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan pengalihan isu apapun. Dikarenakan menurut pendapatnya, jika pemindahan ibu kota ini hanya sebatas wacana, tidak akan mungkin juga memiliki master plan yang terususun rapih.
Adapun rencana pemindahan ibu kota sendiri juga kini sudah tersusun rapih dalam Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah Nasional atau yang disingkat dengan RPJMN dari tahun 2020 sampai 2024. Dalam RPJMN, penetapan lokasi paling lambat bisa diputuskan pada akhir tahun 2019. Setelah lokasi ditetapkan pemerintah akan segera menyiapkan draft Rancangan Undang-undang atau yang dikenal juga dengan RUU pemindahan ibu kota.