No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Sabtu, Januari 23, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Sabtu, Januari 23, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home

Menkominfo Nyatakan Pemulihan Akses Medsos Tunggu Suasana Sampai Kondusif

Imelda Fadilla by Imelda Fadilla
24 Mei 2019
in Teknologi
2 min read
0
ilustrasi via kominfo go id
ilustrasi via kominfo go id

KabarUang.com , Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan pemulihan akses media sosial saat ini masih menunggu suasana kondusif. Kepastian situasi kondusif ini baru dapat diketahui setelah mendapat informasi dari pihak keamanan.

“Tunggu suasana kondusif atau tidak, tentu itu tunggu masukan dari pihak keamanan. Dari sisi intelijen, sisi Polri, sisi TNI, kalau sudah kondusif kita akan fungsikan kembali fitur-fitur karena saya sendiri merasakan dampak yang saya buat sendiri,” ujar Rudiantara saat ditemui di kantor Kemenkopolhukam.

Menkopolhukam Wiranto sebelumnya menyebut pembatasan akses medsos akan dilakukan selama tiga hari sampai 25 Mei 2019. Namun Rudiantara belum dapat memastikan sampai kapan pembatasan akses tersebut.

Baca Juga  BCA Gratiskan Top Up Saldo Gopay Untuk Dukung Program #DirumahAja

Ia mengklaim pembatasan akses medsos ini efektif untuk menangkal hoaks. Pasalnya, selama ini orang cenderung menerima begitu saja pesan yang masuk melalui medsos.

“Efektif karena kalau kita menerima pesan pada gambar atau video tanpa teks kan dilahap aja. Kalau teks tidak, makanya pemerintah tidak menutup sarana komunikasi masyarakat tapi pembatasan. Toh masih bisa teks,” katanya.

Ia pun tak menyarankan masyarakat menggunakan fasilitas VPN selama akses medsos itu dibatasi mengingat alasan keamanan.

“Saya sarankan jangan. VPN itu ada yang gratis dan bayar. Kalau gratis bisa terekspos data-data kita. Bisa juga disusupi malware,” ucap Rudiantara.

Pemerintah sebelumnya membatasi penggunaan media sosial dan pesan instan hingga tidak bisa mengirim dan menerima video dan foto untuk sementara waktu. Keputusan ini pemerintah ambil untuk menekan hoaks karena aksi demo 22 Mei.

Baca Juga  Siapa Sangka! Deretan Artis Ini Bisa Dapat Penghasilan Hingga 1 M Dari Youtube

Menkominfo Rudiantara meyakini pembatasan media sosial efektif untuk menangkal hoaks yang beredar. Sebab, menurutnya foto dan video paling cepat menyentuh emosi seseorang. Untuk itu, diberlakukanlah pembatasan pengiriman gambar dan video lewat media sosial dan pesan instan.

“Efektif. Mengapa? Ada pesan teks, gambar, video, mana yang paling cepat menyentuh emosi kita? Video kan?” jelasnya saat ditemui di kantor Kemenkopolhukam.

Selain lewat pembatasan internet, Rudiantara juga menyebut perlunya peningkatan literasi digital. Agar masyarakat tidak langsung menelan mentah-mentah informasi yang diterima dari internet.

Baca Juga  6 Aplikasi untuk Membuat GIF Kece!

“Kadang-kadang karena tingkat literasi kita yang harus dititkatkan, apa saja yang ada terus dilahap […] Video tanpa teks dilahap aja,” tuturnya.

Meski demikian, Rudiantara menyebut kebijakan ini tidak bermaksud menutup sarana komunikasi masyarakat. Sehingga, pengiriman pesan teks masih bisa dilakukan. “Kalau teks kan tidak, pemerintah tidak menutup sarana komunikasi masyarakat, tapi melakukan pembatasan,” terangnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Aksi 22 MeiKominfo
ShareTweetShare
Previous Post

MenKeu Sri Mulyani Katakan Minat Investor Dalam Beli SUN atau SBN

Next Post

Beda Negara , Beda Budaya , Berikut Menu Berbuka Puasa di Penjuru Bumi

Related Posts

Startup

Pendaftaran Gerakan Nasional 1000 Startup Digital Kembali di Buka Oleh Kominfo

21 Juli 2019
Aktivitas Sekitar Tanah Abang Kembali Normal Usai Kerusuhan 22 Mei
Bisnis

Aktivitas Sekitar Tanah Abang Kembali Normal Usai Kerusuhan 22 Mei

26 Mei 2019
Pedagang Tanah Abang Kehilangan Omzet Hingga Rp75 M Gara-Gara Aksi 22 Mei
Bisnis

Pedagang Tanah Abang Kehilangan Omzet Hingga Rp75 M Gara-Gara Aksi 22 Mei

23 Mei 2019
Pasokan BBM dan LPG di Jakarta Aman Terkendali di Tengah Panasnya Aksi 22 Mei
Ekonomi

Pasokan BBM dan LPG di Jakarta Aman Terkendali di Tengah Panasnya Aksi 22 Mei

23 Mei 2019
Next Post
Beda Negara , Beda Budaya , Berikut Menu Berbuka Puasa di Penjuru Bumi

Beda Negara , Beda Budaya , Berikut Menu Berbuka Puasa di Penjuru Bumi

Rupiah Tengah Menguat ke Angka Rp14.440/USD

Rupiah Tengah Menguat ke Angka Rp14.440/USD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang, Ini Aturan Barunya!

PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang, Ini Aturan Barunya!

23 Januari 2021
0

Meningkatnya Kasus Positif Membuat Kapasitas RS Hampir Penuh!

Meningkatnya Kasus Positif Membuat Kapasitas RS Hampir Penuh!

23 Januari 2021
0

Intip Rencana Bisnis 2021 Tjiwi Kimia (TKIM) dan Indah Kiat (INKP)!

Intip Rencana Bisnis 2021 Tjiwi Kimia (TKIM) dan Indah Kiat (INKP)!

23 Januari 2021
0

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

22 Januari 2021
0

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

22 Januari 2021
0

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

22 Januari 2021
0

Ini Respon Kemendag Soal Pedagang yang Mogok Jualan!

Ini Respon Kemendag Soal Pedagang yang Mogok Jualan!

22 Januari 2021
0

Ini Penjualan Semen Domestik Tahun 2020!

Ini Penjualan Semen Domestik Tahun 2020!

22 Januari 2021
0

Kementrian BUMN Targetkan Pembentukan BUMN Pangan Pada 2021

Kementrian BUMN Targetkan Pembentukan BUMN Pangan Pada 2021

21 Januari 2021
0

Pengangguran Australia Kian Menurun, Didorong Pemulihan Ekonomi

Pengangguran Australia Kian Menurun, Didorong Pemulihan Ekonomi

21 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: