No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Senin, Januari 18, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Senin, Januari 18, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kepala Daerah Diminta Untuk Cairkan THR dan Gaji Tepat Waktu

Sarah Gunawan by Sarah Gunawan
16 Mei 2019
in Ekonomi, Finansial
1 min read
0
Ilustrasi Mendagri via Sinarharapan net

KabarUang.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo segera mengeluarkan Radiogram Nomor 188.3/3890/SJ untuk seluruh Gubernur seluruh Indonesia dan juga Radiogram untuk Bupati/Walikota seluruh Indonesia dengan Nomor 188.31/3889/SJ yang ditandatangani pada tanggal 15 Mei 2019 agar membayarkan Tunjangan Hari Raya atau yang biasa dikenal dengan THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) tepat waktu dan harus sesuai ketentuan.

Dalam radiogram itu juga disebutkan, sehubungan dengan ditetapkannya dengan PP Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan ketiga atas PP Nomor 19 Tahun 2016 tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan ke-13 kepada PNS, lau juga prajurit TNI, anggota Kepolisian RI, pejabat negara, dan juga penerima pensiun atau tunjangan, da juga ada PP Nomor 36 Tahun 2019 tentang pemberian THR atau juga Tunjangan Hari Raya kepada PNS, anggota kepolisian RI, prajurit TNI, pejabat negara dan juga penerima tunjangan, pada tanggal 14 Mei 2019, kepala daerah diminta memperhatikan hal-hal sebagai berikut

Baca Juga  Sri Mulyani Katakan Ekonomi Indonesia Masih Dalam Keadaan Baik Dibanding Negara lain

Mengambil langkah strategis untuk segera melakukan pembayaran gaji dan juga tunjangan ke-13 dan juga THR kepada PNS di daerah, KDH/wakil KDH, dan juga pimpinan/Anggota DPRD yang besarannya dihitung meliputi unsur gaji pokok/uang reprensentasi, kemudian tunjangan keluarga, dan ada juga tunjangan jabatan/tunjangan umum.

Baca Juga  Geothermal Bisa Tekan Impor Minyak Kata Sri Mulyani

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Cairkan THR Dan Gaji Tepat WaktuKepala Daerah
ShareTweetShare
Previous Post

Kementrian Perhubungan Terbitkan SK Terkait Batas Atas Harga Tiket Pesawat

Next Post

Nilai Tukar Dolar AS Menguat Pada Akhir Perdagangan Pada Hari Kamis WIB

Related Posts

No Content Available
Next Post
Nilai Tukar Dolar AS Menguat Pada Akhir Perdagangan Pada Hari Kamis WIB

Nilai Tukar Dolar AS Menguat Pada Akhir Perdagangan Pada Hari Kamis WIB

Direktur PT Adaro Energy Tbk Pertanyakan Film Dokumenter Sexy Killers

Direktur PT Adaro Energy Tbk Pertanyakan Film Dokumenter Sexy Killers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

Pulihkan Ekosistem, Kementerian Kelautan dan Perikanan Tanam Mangrove di Pesisir Selatan

Pulihkan Ekosistem, Kementerian Kelautan dan Perikanan Tanam Mangrove di Pesisir Selatan

17 Januari 2021
0

Jakarta Catat Rekor Kasus Covid-19, Ini Faktanya!

Jakarta Catat Rekor Kasus Covid-19, Ini Faktanya!

17 Januari 2021
0

Pandemi Tidak Mengalahkan Catatan Positif Bisnis Property di Singapura

Pandemi Tidak Mengalahkan Catatan Positif Bisnis Property di Singapura

17 Januari 2021
0

2020 Menjadi Tahun Rekor Tertinggi Surplus Perdagangan Indonesia

2020 Menjadi Tahun Rekor Tertinggi Surplus Perdagangan Indonesia

17 Januari 2021
0

Cabai Menjadi Penyumbang Inflasi Terbesar Pada 2021

Cabai Menjadi Penyumbang Inflasi Terbesar Pada 2021

17 Januari 2021
0

IDI Minta Masyarakat Tetap Waspada Meski Sudah Vaksinasi

IDI Minta Masyarakat Tetap Waspada Meski Sudah Vaksinasi

17 Januari 2021
0

Ini Usulan Menkes Soal Penerima Vaksinasi!

Ini Usulan Menkes Soal Penerima Vaksinasi!

17 Januari 2021
0

Ini Kata BPS Soal Kunci Perbaikan Ekonomi!

Ini Kata BPS Soal Kunci Perbaikan Ekonomi!

17 Januari 2021
0

China Lockdown, Harga Minyak Tergerus

China Lockdown, Harga Minyak Tergerus

16 Januari 2021
0

Ini Faktor Pendorong Nilai Ekspor Naik di Desember 2020

Ini Faktor Pendorong Nilai Ekspor Naik di Desember 2020

16 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: