
KabarUang.com, Jakarta – Bank Indonesia atau yang disingkat dengan BI, mengimbau masyarakat untuk bisa menukar uang di tempat-tempat penukaran resmi, baik yang diselenggarakan oleh BI, perbankan ataupun pihak lain yang ditunjuk oleh BI.
“Hal ini dimaksudkan agar kenyamanan dan keamanan penukaran uang dapat terjaga,” kata Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi, seperti dikutip dari Okezone com, Jakarta, pada hari Minggu (19/5/2019).
BI juga kini telah menyiapkan sebanyak 2.900 titik lokasi penukaran uang di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau yang disingkat dengan NKRI termasuk menjangkau daerah 3T atau yang disebut juga dengan Terdepan, lalu Terluar, dan juga Terpencil terhitung mulai dari tanggal 13 Mei 2019 sampai tanggal 1 Juni 2019.