No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Sabtu, Januari 23, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Sabtu, Januari 23, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Pikat Warga, Investasi Bodong Biasanya Ajak Tokoh Publik Buat Promosi

Eka by Eka
6 April 2019
in Tak Berkategori
3 min read
0
ilustrasi via news detik com


KabarUang.com , Jakarta –  Investasi bodong semakin marak dan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit. Guna mencegah terjadinya hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar sosialisasi Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Ilegal di Balaikota DKI Jakarta.
Forum diskusi ini mengajak masyarakat untuk jeli sebelum berinvestasi, karena biasanya investasi bodong lebih menggoda dari segi penerimaan bunga. Ketua Umum Satgas Waspada Investasi Ilegal, Tongam L Tobing menyatakan investasi bodong biasanya memberikan keuntungan yang tidak masuk akal.
“Semua tergoda (investasi bodong), untungnya besar, kadang pakai tokoh publik supaya masyarakat percaya. Justru itu yang harus diwaspadai karena berpotensi ilegal,” ungkap Lungam di Jakarta.
Tongam menyatakan masyarakat harus menerapkan prinsip 2L sebelum berinvestasi, yaitu Legal dan Logis. Legal artinya lembaga, produk dan agen penjual efek terdaftar di OJK. Logis artinya memberikan keuntungan dalam jangka waktu yang masuk akal.
Selain Tongam, Indry Puspitasari, Kepala Bagian Kepatuhan Pengelolaan Investasi OJK menyatakan hal yang sama. Dia menyebutkan sebelum berinvestasi, calon investor harus teliti membaca prospektus dan mengenal kebutuhan investasi sendiri.
“Ada prinsip high risk vs high return, semakin tinggi keuntungan semakin tinggi juga resikonya. Calon investor harus mengenal kebutuhan investasinya dan melihat prospektus, apakah lembaga ini terpercaya, apakah jenis investasi ini cocok,” ujar Indry.
Sebelumnya, OJK melalui Satgas Waspada Investasi kembali menghentikan kegiatan 168 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha peer to peer lending ilegal yang tidak terdaftar atau memiliki izin usaha dari OJK, Rabu (13/3/2019).
Berkat pemeriksaan website dan aplikasi Google Playstore, Satgas Waspada Investasi akhirnya menghentikan 168 entitas ini.
“Entitas ini melanggar ketentuan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Fintech Peer-To-Peer Lending) yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujar Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing dalam keterangannya, Rabu (13/3/2019).
168 entitas ini diduga melakukan tindak kejahatan finansial secara online. Hingga saat ini, jumlah entitas yang diduga melakukan kegiatan finansial online sebanyak 803 entitas, 404 entitas dintaranya ada sejak periode 2018 dan 399 entitas sisanya ada sejak Januari hingga Maret 2019.
Selain 168 fintech, Satgas Waspada Investasi juga menghentikan 47 entitas yang diduga menjadi investasi ilegal yang akan berpotensi merugikan masyarakat.
Tongnam L Tobing menambahkan bahwa investasi ini semakin mengkhawatirkan dan berbahaya bagi perekonomian masyarakat. Pelaku memanfaatkan ketidaktahuan beberapa masyarakat akan investasi dengan menawarkan imbal hasil atau keuntungan yang tidak wajar.
Selain itu, produk yang ditawarkan juga tidak memiliki izin, ini karena niat pelaku yang ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
Untuk itu, Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dalam menggunakan uangnya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Baca Juga  Gubernur Bank Indonesia Beberkan Alasan Rupiah Kembali Melemah
ShareTweetShare
Previous Post

Penipuan Belanja Online Capai 19 Ribu Kasus, Terbanyak Barang Tak Dikirim

Next Post

Tips Agar Tak Terjerumus Investasi Bodong

Related Posts

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!
Regional

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

22 Januari 2021
Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!
Kabar DKI Jakarta

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

22 Januari 2021
Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)
Bisnis

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

22 Januari 2021
Ini Respon Kemendag Soal Pedagang yang Mogok Jualan!
Bisnis

Ini Respon Kemendag Soal Pedagang yang Mogok Jualan!

22 Januari 2021
Ini Penjualan Semen Domestik Tahun 2020!
Bisnis

Ini Penjualan Semen Domestik Tahun 2020!

22 Januari 2021
Kementrian BUMN Targetkan Pembentukan BUMN Pangan Pada 2021
Ekonomi

Kementrian BUMN Targetkan Pembentukan BUMN Pangan Pada 2021

21 Januari 2021
Pengangguran Australia Kian Menurun, Didorong Pemulihan Ekonomi
Ekonomi

Pengangguran Australia Kian Menurun, Didorong Pemulihan Ekonomi

21 Januari 2021
Ini Strategi Ampuh agar Bisnis Bertahan di Masa Pandemi!
Bisnis

Ini Strategi Ampuh agar Bisnis Bertahan di Masa Pandemi!

21 Januari 2021
Ini Faktor yang Mendukung Kinerja Jasa Marga (JSMR) Membaik!
Bisnis

Ini Faktor yang Mendukung Kinerja Jasa Marga (JSMR) Membaik!

21 Januari 2021
Next Post

Tips Agar Tak Terjerumus Investasi Bodong

Menteri Perhubungan Tanggapi Soal Polemik Sepinya Bandara Kertajati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

22 Januari 2021
0

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

22 Januari 2021
0

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

22 Januari 2021
0

Ini Respon Kemendag Soal Pedagang yang Mogok Jualan!

Ini Respon Kemendag Soal Pedagang yang Mogok Jualan!

22 Januari 2021
0

Ini Penjualan Semen Domestik Tahun 2020!

Ini Penjualan Semen Domestik Tahun 2020!

22 Januari 2021
0

Kementrian BUMN Targetkan Pembentukan BUMN Pangan Pada 2021

Kementrian BUMN Targetkan Pembentukan BUMN Pangan Pada 2021

21 Januari 2021
0

Pengangguran Australia Kian Menurun, Didorong Pemulihan Ekonomi

Pengangguran Australia Kian Menurun, Didorong Pemulihan Ekonomi

21 Januari 2021
0

Ini Strategi Ampuh agar Bisnis Bertahan di Masa Pandemi!

Ini Strategi Ampuh agar Bisnis Bertahan di Masa Pandemi!

21 Januari 2021
0

Ini Faktor yang Mendukung Kinerja Jasa Marga (JSMR) Membaik!

Ini Faktor yang Mendukung Kinerja Jasa Marga (JSMR) Membaik!

21 Januari 2021
0

Target Kopi Kenangan 2021 : Tambah Gerai Hingga 850

Target Kopi Kenangan 2021 : Tambah Gerai Hingga 850

21 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: