No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Rabu, April 14, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Rabu, April 14, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Ovo dan GoPay Tengah Diawasi Bank Indonesia

Eka by Eka
3 April 2019
in Tak Berkategori
1 min read
0
Ilustrasi BI via asia nikkei com
KabarUang.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan atau yang disingkat dengan OJK mengatakan bahwa Ovo dan juga GoPay yang dikeluarkan perusahaan aplikasi sebagai sistem pembayaran berada dalam pengawasan Bank Indonesia atau yang disingkat dengan BI.

Kepala OJK 6 Sulawesi Maluku dan juga Papua (Sulampua) Zulmi juga mengatakan, dua produk yang dikeluarkan perusahaan startup itu cukup menjadi perhatian masyarakat khususnya bagi pengguna aplikasi-aplikasi tersebut.

Baca Juga  3 Aspek Aturan Utama Ojek Online, Apa Saja ?

“Ovo dan satu lagi (GoPay) termasuk sistem pembayaran. Artinya jika transaksi maka bayar pakai itu dan perizinan serta pengamanannya memang dari BI,” ujarnya dilansir dari Antaranews, Rabu (3/4/2019) seperti dikutip dari okezone com

Oleh karena itu, kata dia, jika ada hal bagi pengguna yang merasa dirugikan oleh sistem pembayaran tersebut, maka sudah sepatutnya melaporkan hal itu ke BI sebagai pengawas mereka.

Baca Juga  Kementrian ESDM Mencatat Penyerapan Batu Bara Mencapai 115 Juta Ton

“Jadi jika terkait sistem pembayaran maka harus ke regulatornya. Tapi seandainya terkait dengan industri keuangan apakah perbankan, nonbank, atau pasar modal, maka bisa lapor ke OJK,” jelasnya seperti dikutip dari okezone com

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

ShareTweetShare
Previous Post

Santripreneur Brebes Dapat Dukungan Penuh dari Kemenperin dalam Sektor Perbengkelan Roda Dua

Next Post

Laporan Bank Dana Bukopin Cetak Laba Hingga Rp 190 Miliar

Related Posts

Ekonomi Inggris Semakin Krisis , 2000 Toko Tutup Permanen
Internasional

Ekonomi Inggris Semakin Krisis , 2000 Toko Tutup Permanen

13 April 2021
Ekonomi

Kementan Jaga Harga Pokok Saat Ramadhan dan Jelang Idul Fitri

13 April 2021
Internasional

Benua Asia Menjadi Kawasan Termahal di Dunia Meski Ditengah Pandemi

13 April 2021
Finansial

THR PNS Akan Cair Bulan Depan? Berapa Kisarannya ya

13 April 2021
Menaker Wajibkan Bayar THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Idul Fitri!
Ekonomi

Menaker Wajibkan Bayar THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Idul Fitri!

13 April 2021
Gara-gara Kondisi Saham Jatuh , Milyader Ini Kehilangan Uangnya Rp 284 T Dalam Dua Hari
Investasi

Gara-gara Kondisi Saham Jatuh , Milyader Ini Kehilangan Uangnya Rp 284 T Dalam Dua Hari

13 April 2021
Memasuki Ramadhan dan Mudik, Ini Aturan Perjalanan di Bandara!
Travel

Memasuki Ramadhan dan Mudik, Ini Aturan Perjalanan di Bandara!

13 April 2021
Wall Street Melemah Menunggu Data Inflasi Perekonomian Negara
Investasi

Wall Street Melemah Menunggu Data Inflasi Perekonomian Negara

13 April 2021
Mitra Pinasthika (MPMX) Masih Mengantongi Laba Rp 133 M, Meski Turun 71,4%!
Bisnis

Mitra Pinasthika (MPMX) Masih Mengantongi Laba Rp 133 M, Meski Turun 71,4%!

13 April 2021
Next Post

Laporan Bank Dana Bukopin Cetak Laba Hingga Rp 190 Miliar

Naik 1,6 Persen, Harga Minyak AS Cetak Rekor Tertinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 2021 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Internasional Investasi Investor Jokowi Keuangan New Normal ojk Pandemi Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona

Berita Terkini

Ekonomi Inggris Semakin Krisis , 2000 Toko Tutup Permanen

Ekonomi Inggris Semakin Krisis , 2000 Toko Tutup Permanen

13 April 2021
0

Kementan Jaga Harga Pokok Saat Ramadhan dan Jelang Idul Fitri

13 April 2021
0

Benua Asia Menjadi Kawasan Termahal di Dunia Meski Ditengah Pandemi

13 April 2021
0

THR PNS Akan Cair Bulan Depan? Berapa Kisarannya ya

13 April 2021
0

Menaker Wajibkan Bayar THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Idul Fitri!

Menaker Wajibkan Bayar THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Idul Fitri!

13 April 2021
0

Gara-gara Kondisi Saham Jatuh , Milyader Ini Kehilangan Uangnya Rp 284 T Dalam Dua Hari

Gara-gara Kondisi Saham Jatuh , Milyader Ini Kehilangan Uangnya Rp 284 T Dalam Dua Hari

13 April 2021
0

Memasuki Ramadhan dan Mudik, Ini Aturan Perjalanan di Bandara!

Memasuki Ramadhan dan Mudik, Ini Aturan Perjalanan di Bandara!

13 April 2021
0

Wall Street Melemah Menunggu Data Inflasi Perekonomian Negara

Wall Street Melemah Menunggu Data Inflasi Perekonomian Negara

13 April 2021
0

Mitra Pinasthika (MPMX) Masih Mengantongi Laba Rp 133 M, Meski Turun 71,4%!

Mitra Pinasthika (MPMX) Masih Mengantongi Laba Rp 133 M, Meski Turun 71,4%!

13 April 2021
0

Tahun 2020 berlalu, Ini Realisasi Kinerja Operasional Perusahaan Gas Negara (PGAS)!

Tahun 2020 berlalu, Ini Realisasi Kinerja Operasional Perusahaan Gas Negara (PGAS)!

13 April 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: