
KabarUang.com, Jakarta – Kementerian Keuangan atau juga yang disingkat dengan Kemenkeu sudah harus memastikan bahwa pencairan rapelan kenaikan sekitar 5% gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini sudah mencapai sebesar 93%. Ada di beberapa titik daerah bahkan sudah mencapai 100%
Akan tetapi, masih ada juga beberapa daerah terpencil yang ternyata memang masih belum menikmati pencairan kenaikan gaji karena terkendala dengan ada beberapa alasan.
Ini dia fakta-fakta mengenai rapelan kenaikan gaji PNS seperti yang juga dirangkum oleh Okezone com, Jakarta, hari Sabtu (20/4/2019) Pencairan Rapelan Kenaikan Gaji PNS
Kementerian Keuangan atau juga yang disebut dengan Kemenkeu sudah mencairkan sekitar 93% rapelan kenaikan sekitar 5% gaji pegawai negeri sipil atau yang disingkat dengan PNS.