![]() |
Ilustrasi Sawit via astra-argo co id |
Pembicaraan ini juga akan dilakukan seusai Komisi Uni Eropa yang telah menyetujui rancangan kebijakan tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yakni Darmin Nasution akan segera mengambil langkah tegas untuk merespons proses yang sedang berlangsung di kawasan tersebut. Menurutnya juga apabila proses pembahasan telah disetujui Parlemen Uni Eropa, maka akan berdampak negatif bukan hanya untuk Indonesia, tapi juga untuk negara penghasil kelapa sawit lainnya.
Menurut dia, suatu proses pembahasan Delegated Act di Uni Eropa sangat diskriminatif terhadap komoditas CPO. Hal ini juga dapat dibuktikan dengan dikategorikannya minyak kacang kedelai kedalam komoditas berisiko rendah terhadap kerusakan hutan meskipun belum dilakukan penelitian yang komprehensif selanjutnya. Mantan gubernur Bank Indonesia (BI) itu juga menambahkan, bahwa sebelumnya pembahasan mengenai Delegated Act baru akan dilakukan Parlemen Uni Eropa dalam kurun waktu dua bulan ke depan. Akan tetapi, ada kemungkinan pembahasannya dipercepat.
“Tadinya jadwal setelah selesai di Komisi Uni Eropa, disampaikan ke Parlemen Uni Eropa rencananya paling lambat dua bulan. Baru akan diambil keputusan, tapi dalam perjalanannya dia ternyata bisa lebih cepat dari itu. Dua minggu bisa juga,” ujarnya seperti dikutip dari okezone com
“Kita akan membawa ke WTO. Diuji apakah ini langkah-langkah yang fair atau hanya mau melindungi komoditas nya, proteksionisme. Dilakukan dengan berbagai macam tuduhan,” ucap Darmin seperti dikutip dari okezone com
Antara lain yakni ada kacang kedelai yang disampaikan Uni Eropa tidak menyebabkan deforestasi adalah sebaliknya. Kacang kedelai merupakan penyumbang terbesar terhadap deforestasi. Dijelaskan oleh Teressa, bahwa negara-negara produsen sawit konsisten mengcounter tuduhan Eropa yang menunjukkan Delegated Act berdasarkan faktor-faktor yang tidak akurat dan juga diskriminatif.