![]() |
Ilustrasi Erwin Aksa via islampos com |
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Infrastruktur yakni Erwin Aksa mengatakan hal itu juga sudah sesuai dengan acara menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama pejabat di lingkungan Kemenhub. Menurut dia, masih banyak proyek infrastruktur transportasi yang terkendala dari sisi pendanaan. Akan tetapi di sisi lain, ketika pemerintah membangun banyak pelabuhan dan juga banyak bandara, pengelolaan dan pengoperasiannya masih tetap dilakukan pemerintah.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan yakni Djoko Sasono mengatakan, Kementerian Perhubungan membuka diri masuknya swasta dalam hal kerja sama melalui KPBU. Menurutnya, juga jika saja ada aturan berbelit pada proses pengurusan perizinan di sebabkan pengurusan birokrasi memerlukan waktu proses yang cukup panjang.
“Ya, memang aturannya ada prosesnya, dan itu tidak singkat. Harus ada uji kelaikan, amdal, dan sebagainya. Namun begitu, jika dirasa berbelit, ini tentu menjadi masukan bagi kami,” ungkapnya seperti dikutip dari okezone com
“Semua ada kemungkinannya, tapi hal itu menjadi catatan bagi kami dan akan didalami terlebih dahulu,” tuturnya seperti dikutip dari okezone com