![]() |
Ilustrasi Bawang Putih via m erabaru net |
Naiknya harga bawang putih disebabkan minimnya stok barangnya, yang diakibatkan belum adanya izin impor yang diberikan oleh Kementerian Pertanian untuk tahun ini. Tjahya juga mengatakan, mayoritas atau sebanyak sekitar 90% kebutuhan bawang putih selama ini berasal dari impor. Meski begitu, pemerintah belum memutuskan akan membuka keran impor kembali untuk mengendalikan kenaikan harga bawang putih. Harga Bawang Putih Tingkat Konsumen Dipatok sekitar Rp38 Ribu per Kg
“Itu tadi (dibahas) mengenai beras, bawang putih juga jagung. Soal bawang putih, kita lihat kemungkinan iklim yang terjadi nanti ke depannya sehingga ini (impor) setop, masih ada enggak, gitu. Langkahnya ya, kan itu (bawang putih) 90% impor ya,” tuturnya seperti dikutip dari okezone com
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Pertanian yakni Agung Hendriadi juga telah mengatakan, bahwa pemerintah sudah menugaskan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik atau juga Perum Bulog untuk menjaga ketersediaan pasokan bawang putih agar tidak sampai terjadi kelangkaan. Langkah ini diproyeksikan akan sangat mampu menekan harga bawang putih di pasaran.
“Ya bawang putih kan memang sudah mau penugasan kepada Bulog ya, tapi tidak seluruhnya. Tadi pak Menko mengatakan sekitar 100.000 ton, seperenam dari 600.000 ton,” ucap Hendriadi seperti dikutip dari okezone com