No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Senin, Januari 25, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Senin, Januari 25, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Nasabah Tuding Jiwasraya Tak Kooperatif Tangani Klaim

Eka by Eka
24 Februari 2019
in Tak Berkategori
4 min read
0
Ilustrasi Jiwasraya Dituding Tidak Koopertif ke Nasabah via nusantara news

KabarUang.com , Jakarta – Rosalina Tanu Wijaya (37) Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pemegang produk asuransi berbasis investasi melalui kerja sama perbankan (bancassurance) menilai perusahaan tidak kooperatif menangani penundaan pembayaran klaim mereka. Ia menilai Jiwsraya tidak membangun komunikasi yang baik dengan nasabah.
Padahal nasabah membutuhkan informasi terkait kejelasan investasi di perusahaan tersebut. Rosalina mengungkapkan kurang kooperatifnya Jiawasraya bisa dilihat dari penundaan klaim beberapa waktu lalu.
Kebanyakan nasabah justru mengetahui penundaan tersebut dari media pada Oktober 2018. Perusahaan, justru tidak menginformasikan penundaan tersebut.
Akibatnya usai mengetahui kabar penundaan, Rosalina berinisiatif menghubungi pihak perusahaan. Hingga detik ini, ia mengaku tidak mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari Jiwasraya. 
“Sampai detik ini tidak ada komunikasi atau telepon langsung dari Jiwasraya, untuk kasih kabar ke saya. Jadi dari Oktober sampai sekarang hanya ada dua SMS dari Jiwasraya yang menawarkan ke nasabah mau redemption atau mau roll over (perpanjangan), hanya itu,” kata Rosalina.
Rosalina menjadi nasabah Jiwasraya melalui Bank Standard Chartered sejak Oktober 2017. Ia telah menanamkan investasi sebesar Rp2 miliar. Ia memutuskan untuk mencairkan klaim lantaran suaminya jatuh sakit bersamaan dengan terjadinya penundaan pencairan klaim jatuh tempo. 
Walau sudah diciderai, ia masih mempercayai pemerintah mampu memperbaiki kondisi keuangan Jiwasraya. Ia mengimbau, pihak perseroan memberikan kepastian serta membangun komunikasi dengan nasabah. 
Dengan demikian, nasabah mengetahui upaya pembenahan yang dilakukan perseroan karena hal tersebut menyangkut nasib investasi mereka. 
“Kami sebagai nasabah keinginannya simple (sederhana) saja, yaitu komunikasi baik-baik. Toh itu juga uang kami,” kata Rosalina. 
Hal senada diungkapkan oleh Agustin (38) yang membeli produk asuransi itu dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia telah memasukkan investasi sebesar Rp1 miliar yang berasal dari uang repratiasi. 
Agustin menegaskan perusahaan asuransi itu hanya membangun komunikasi satu arah terkait penundaan klaim. Menurutnya, Jiwasraya hendaknya membuka komunikasi dengan nasabah sehingga memberikan kepastian. 
Serupa dengan Rosalina, Agustin mengaku mengetahui kabar penundaan pembayaran klaim tersebut dari media. “Saya hubungi lewat Whatsapp tidak mendapatkan respon. Saya telpon tidak diangkat, jadi ia hanya komunikasi sepihak,” paparnya. 
Ia berharap pemerintah bisa turun tangan mengatasi kondisi tersebut. Sebab, Agustin bukan satu-satunya nasabah yang menempatkan uang repratiasinya pada Jiwasraya. 
Dihubungi secara terpisah, Koordinator Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya Rudyantho mengungkapkan pihaknya telah berkirim surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jiwasraya, bank-bank agen, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait permasahalan tersebut. Mereka juga melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo. 
“Sampai saat ini belum ada tanggapan mungkin masih proses. Semua diam tidak memberikan tanggapan padahal itu adalah kewajiban,” kata Rudyantho. 
Ia mengungkapkan ada 357 nasabah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance. Tidak hanya nasabah dari dalam negeri, Rudyantho bilang ada 100 nasabah dari Korea Selatan, satu warga negara Malaysia, dan satu warga negara India. 
Seluruh nasabah tersebut berkeinginan untuk mencairkan investasinya di Jiwasraya setelah mengetahui kondisi likuiditas perusahaan asuransi negara itu. 
“Semua yang di forum menolak untuk roll over karena Jiwasraya memberikan jaminan konkrit, tapi mereka lupa orang yang dalam forum pernah dijanjikan tapi tidak dibayar,” tuturnya. 
Manajemen Jiwasraya beberapa waktu lalu mengumumkan terpaksa menunda pembayaran klaim untuk nasabah produk bancassurance senilai Rp802 miliar. Manajemen Jiwasraya menyatakan penundaan terpaksa dilakukan karena perusahaan sedang mengalami tekanan likuiditas.
Jiwasraya berjanji akan mulai mencairkan klaim polis bancassurance pada pertengahan 2019 mendatang. Total klaim yang menunggak sebesar Rp802 miliar. 
Janji tersebut disampaikan Jiwasraya melalui pesan singkat yang mereka sampaikan kepada para pemegang polis pada 4 dan 30 Januari 2019 lalu. Dalam pesan singkat tersebut, manajemen Jiwasraya memberitahukan bahwa pembayaran nilai pokok bagi nasabah yang tidak melakukan perpanjangan (roll over) diproyeksi akan dilakukan secara bertahap mulai kuartal II 2019, namun sifatnya tentatif. 
Dalam pesannya, Jiwasraya juga mengimbau nasabah untuk melakukan perpanjangan polis. “Kami menginformasikan bahwa inisiatif-inisiatif yang kami lakukan untuk penyelesaian delay payment atas nilai pokok premi produk saving plan telah mencapai perkembangan yang positif dan memperoleh komitmen yang kuat, namun masih membutuhkan waktu penyelesaiannya.
Pembayaran nilai pokok untuk nasabah yang tidak melakukan roll over diproyeksikan akan dilakukan secara bertahap tentatif mulai pada kuartal II tahun 2019. Kami berharap bapak atau ibu bersedia melakukan roll over dengan bunga dibayar dimuka sebesar 7,00 persen p.a. (netto) atau setara dengan efektif 7,49 perse p.a. (netto),” tulis Jiwasraya dalam pesan singkat tersebut seperti dikutip Jumat (22/2).

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Baca Juga  Harga Emas Stabil Setelah The Fed Alami Kegalauan
ShareTweetShare
Previous Post

Cermati Investasi Demi jadi ‘Crazy Rich’ saat Pensiun

Next Post

BCA Targetkan Proses Akuisisi Bank Rampung pada 2019

Related Posts

DPR Apresiasi Kinerja LPEI 2020, Berikut Capaiannya!
Ekonomi

DPR Apresiasi Kinerja LPEI 2020, Berikut Capaiannya!

24 Januari 2021
PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang, Ini Aturan Barunya!
Covid 19

PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang, Ini Aturan Barunya!

23 Januari 2021
Meningkatnya Kasus Positif Membuat Kapasitas RS Hampir Penuh!
Covid 19

Meningkatnya Kasus Positif Membuat Kapasitas RS Hampir Penuh!

23 Januari 2021
Intip Rencana Bisnis 2021 Tjiwi Kimia (TKIM) dan Indah Kiat (INKP)!
Bisnis

Intip Rencana Bisnis 2021 Tjiwi Kimia (TKIM) dan Indah Kiat (INKP)!

23 Januari 2021
Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!
Regional

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

22 Januari 2021
Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!
Kabar DKI Jakarta

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

22 Januari 2021
Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)
Bisnis

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

22 Januari 2021
Ini Respon Kemendag Soal Pedagang yang Mogok Jualan!
Bisnis

Ini Respon Kemendag Soal Pedagang yang Mogok Jualan!

22 Januari 2021
Ini Penjualan Semen Domestik Tahun 2020!
Bisnis

Ini Penjualan Semen Domestik Tahun 2020!

22 Januari 2021
Next Post

BCA Targetkan Proses Akuisisi Bank Rampung pada 2019

Pasti Disediakan Segala Kebutuhan Nelayan Kata Menteri Basuki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

DPR Apresiasi Kinerja LPEI 2020, Berikut Capaiannya!

DPR Apresiasi Kinerja LPEI 2020, Berikut Capaiannya!

24 Januari 2021
0

PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang, Ini Aturan Barunya!

PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang, Ini Aturan Barunya!

23 Januari 2021
0

Meningkatnya Kasus Positif Membuat Kapasitas RS Hampir Penuh!

Meningkatnya Kasus Positif Membuat Kapasitas RS Hampir Penuh!

23 Januari 2021
0

Intip Rencana Bisnis 2021 Tjiwi Kimia (TKIM) dan Indah Kiat (INKP)!

Intip Rencana Bisnis 2021 Tjiwi Kimia (TKIM) dan Indah Kiat (INKP)!

23 Januari 2021
0

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

22 Januari 2021
0

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

22 Januari 2021
0

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

22 Januari 2021
0

Ini Respon Kemendag Soal Pedagang yang Mogok Jualan!

Ini Respon Kemendag Soal Pedagang yang Mogok Jualan!

22 Januari 2021
0

Ini Penjualan Semen Domestik Tahun 2020!

Ini Penjualan Semen Domestik Tahun 2020!

22 Januari 2021
0

Kementrian BUMN Targetkan Pembentukan BUMN Pangan Pada 2021

Kementrian BUMN Targetkan Pembentukan BUMN Pangan Pada 2021

21 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: