No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Sabtu, Januari 16, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Sabtu, Januari 16, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Langkah Awal Perpajakan

Eka by Eka
5 Februari 2019
in Tak Berkategori
2 min read
0
Ilustrasi via Twitter com

KabarUang.com, Jakarta – Langkah awal kemajuan penegakan hukum tindak pidana perpajakan di Indonesia diawali dengan penandatangan perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) antara pemerintah Indonesia dengan Swiss. Hal ini disampaikan oleh pengamat perpajakan Center for Indonesia Texation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo.

“Kami mengapresiasi penandatanganan MLA ini sebagai sebuah langkah maju yang akan bermanfaat bagi kedua negara, terutama bagi Indonesia dalam rangka melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pidana perpajakan yang selama ini sulit dilakukan karena kendala keterbatasan akses pengembalian aset hasil tindak pidana yang disimpan di Swiss,”ujar Yustinus, Selasa (5/2) dilansir dari antaranews.com.

Baca Juga  Pentingnya Tingkatkan Cyber Security Kata BEI

Perjanjian yang ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Swiss merupakan upaya yang dilakukan pemerintah terkait memastikan bahwa badan hukum Indonesia atau warga Indonesia mematuhi peraturan perpajakan dan tidak melakukan tindak kejahatan penggelapan pajak atau bahkan kejahatan perpajakan lainnya. Perjanjian ini dinamakan Perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) yang resmi ditandantangi pada Senin (4/2) lalu.

Yustinus mengatakan bahwa ada alasan tersendiri mengapa pihak pemerintah cepat emenandatangi perjanjian tersebut bahkan segera menerapkannya. Namun, beliau mengatakan perlu dilakukan pengujian yang mendalam agar didapatkan hasil analisis yang akurat.

“Tindak pidana perpajakan merupakan pintu masuk yang paling mungkin dilakukan. Tentu saja koordinasi dan sinergi kelembagaan mutlak dibutuhkan, maka pembentukan gugus tugas antara KPK, Polri, Kejaksaan Agung, Bank Indonesia, dan Ditjen Pajak perlu segera dibentuk,”ujarnya.

Baca Juga  Harga Ayam Merosot, Ini Kata DPR

Perjanjian MLA ini juga menjadi tonggak dasar penegakan hukum serta pembangunan tata kella negara yang transparan dan akuntabel karena perjanjian ini merupakan tindak lanjut untuk menuntaskan berbagai dugaan tindak pidana baik korupsi, perpajakan, pencucian uang, guna memenuhi rasa keadilan publik, termasuk rasa keadilan bagi warga yang taat pajak dan patuh terhadap hukum perpajakan. Untuk itu, ada baiknya pemerintah mengindahkan perjanjian Mutual Legal Assistance ini. Namun, beliau mengatakan ada beberapa yang menjadikan hal ini sebagai tantangan sendiri bagi Indonesia.

Baca Juga  Alasan Pelatih Timnas Indonesia Tunjuk 3 Asisten

“Batu uji berikutnya adalah keberanian untuk melakukan investigasi, termasuk kemungkinan menyentuh elite dan oligarkh yang kuat kuasa, yang kemungkinan pajak dan lemahnya sistem hukum Indonesia,”tutupnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

ShareTweetShare
Previous Post

Bulog Diminta Berhati-hati Saat Ekspor Beras

Next Post

Indonesia Butuh 40.000 Tenaga Penyuluh Pertanian, Begini Kata Jokowi

Related Posts

Ini Rencana Ekspansi Gojek Tahun Ini!
Gojek

Ini Rencana Ekspansi Gojek Tahun Ini!

15 Januari 2021
Industri Property Tetap Berinovasi, The Sanctuary Collection Luncurkan Design Rumah Baru Bulan Depan
Property

Industri Property Tetap Berinovasi, The Sanctuary Collection Luncurkan Design Rumah Baru Bulan Depan

15 Januari 2021
Indonesia China Sepakati Perjanjian Two Countries Twin Parks
Bisnis

Indonesia China Sepakati Perjanjian Two Countries Twin Parks

15 Januari 2021
Munculnya Vaksin di Indonesia, Bisakah Saham GIAA Kembali Mencuat?
Investasi

Munculnya Vaksin di Indonesia, Bisakah Saham GIAA Kembali Mencuat?

15 Januari 2021
Waspada! Kegiatan Vaksin Covid-19 Punya Resiko Gagal, Berikut Menurut Epidemiolog
Covid 19

Waspada! Kegiatan Vaksin Covid-19 Punya Resiko Gagal, Berikut Menurut Epidemiolog

15 Januari 2021
Tim Peneliti Virus Corona WHO Meneliti Asal-Usul Virus di Wuhan
Covid 19

Tim Peneliti Virus Corona WHO Meneliti Asal-Usul Virus di Wuhan

15 Januari 2021
Pemerintah Indonesia Siap Join Working Dengan Minyak Nabati Group Eropa Asian
Internasional

Pemerintah Indonesia Siap Join Working Dengan Minyak Nabati Group Eropa Asian

15 Januari 2021
Ini Kata Menkes Soal Penyintas Covid-19!
Covid 19

Ini Kata Menkes Soal Penyintas Covid-19!

14 Januari 2021
Selesai Suntik Vaksin, Begini Perasaan Jokowi dan Dokter Adul
Covid 19

Selesai Suntik Vaksin, Begini Perasaan Jokowi dan Dokter Adul

14 Januari 2021
Next Post

Indonesia Butuh 40.000 Tenaga Penyuluh Pertanian, Begini Kata Jokowi

Surabaya Banyak Luncurkan Apartemen Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

Ini Rencana Ekspansi Gojek Tahun Ini!

Ini Rencana Ekspansi Gojek Tahun Ini!

15 Januari 2021
0

Industri Property Tetap Berinovasi, The Sanctuary Collection Luncurkan Design Rumah Baru Bulan Depan

Industri Property Tetap Berinovasi, The Sanctuary Collection Luncurkan Design Rumah Baru Bulan Depan

15 Januari 2021
0

Indonesia China Sepakati Perjanjian Two Countries Twin Parks

Indonesia China Sepakati Perjanjian Two Countries Twin Parks

15 Januari 2021
0

Munculnya Vaksin di Indonesia, Bisakah Saham GIAA Kembali Mencuat?

Munculnya Vaksin di Indonesia, Bisakah Saham GIAA Kembali Mencuat?

15 Januari 2021
0

Waspada! Kegiatan Vaksin Covid-19 Punya Resiko Gagal, Berikut Menurut Epidemiolog

Waspada! Kegiatan Vaksin Covid-19 Punya Resiko Gagal, Berikut Menurut Epidemiolog

15 Januari 2021
0

Tim Peneliti Virus Corona WHO Meneliti Asal-Usul Virus di Wuhan

Tim Peneliti Virus Corona WHO Meneliti Asal-Usul Virus di Wuhan

15 Januari 2021
0

Pemerintah Indonesia Siap Join Working Dengan Minyak Nabati Group Eropa Asian

Pemerintah Indonesia Siap Join Working Dengan Minyak Nabati Group Eropa Asian

15 Januari 2021
0

Ini Kata Menkes Soal Penyintas Covid-19!

Ini Kata Menkes Soal Penyintas Covid-19!

14 Januari 2021
0

Selesai Suntik Vaksin, Begini Perasaan Jokowi dan Dokter Adul

Selesai Suntik Vaksin, Begini Perasaan Jokowi dan Dokter Adul

14 Januari 2021
0

Ini Alasan Pemerintah Pilih Sinovac untuk Vaksinasi

Ini Alasan Pemerintah Pilih Sinovac untuk Vaksinasi

14 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: