No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Sabtu, Januari 16, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Sabtu, Januari 16, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Sri Mulyani Rilis Aturan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui E-Commerce

Redaksi by Redaksi
12 Januari 2019
in Tak Berkategori
2 min read
0
Ilustrasi Menkeu Tandatangani Aturan Pajak e-Commerce via medcom id

KabarUang.com, Jakarta – Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce) telah ditandatangani oleh menteri keuangan Sri Mulyani.

Peraturan Pemerintah Nomor 210/PMK.010/2018 tersebut ditandatangani per 31 Desember 2018. Dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut disebutkan bahwa Penyedia Platform Marketplace diwajibkan untuk memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan wajib untuk dikukuhkan sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak.

Baca Juga  Rupiah Kembali Melemah Hingga ke Level Rp.14.000/USD

Selain itu, ditegaskan pula melalui PMK ini bahwa Pedagang atau Penyedia Jasa diwajibkan untuk memberitahukan NPWP nya kepada Penyedia Platform Marketplace.

Bagi pedagang atau penyedia jasa yang belum memiliki NPWP saat ini, disebutkan bahwa:

  1. Pedagang atau Penyedia Jasa dapat mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP melalui aplikasi registrasi NPWP yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak atau yang disediakan oleh Penyedia Platfonn Marketplace; atau
  2. Pedagang atau Penyedia Jasa wajib memberitahukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada Penyedia Platform Marketplace.
Baca Juga  Mobil Terbang Mulai Dikembangkan Industri

Menurut PMK ini juga, bagi PKP Penyedia Jasa atau PKP Pedagang yang melakukan penyerahan BKP (Barang Kena Pajak) dan / atau JKP (Jasa Kena Pajak) melalui Penyedia Platform Marketplace diwajibkan untuk memungut, menyetor, dan melaporkan:

  1. Pajak Pertambahan Nilai yang terutang; atau
  2. Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Baca Juga  Gaji PNS Yang Baru Ada Dikisaran Rp1,5 Juta Sampai Rp6 Juta

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2019,” bunyi Pasal 15 PMK Nomor 210/PMK.010/2018 yang diundangkan oleh Dirjen Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana, pada 31 Desember 2018 itu.

Sumber: setkab.co.id

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

ShareTweetShare
Previous Post

KAI Incar Pendapatan Rp 23,5 Triliun di Tahun 2019 Ini

Next Post

Nilai Tukar Rupiah Berada Di 15.000 Masyarakat Sudah Terbiasa Menurut BI

Related Posts

Ini Rencana Ekspansi Gojek Tahun Ini!
Gojek

Ini Rencana Ekspansi Gojek Tahun Ini!

15 Januari 2021
Industri Property Tetap Berinovasi, The Sanctuary Collection Luncurkan Design Rumah Baru Bulan Depan
Property

Industri Property Tetap Berinovasi, The Sanctuary Collection Luncurkan Design Rumah Baru Bulan Depan

15 Januari 2021
Indonesia China Sepakati Perjanjian Two Countries Twin Parks
Bisnis

Indonesia China Sepakati Perjanjian Two Countries Twin Parks

15 Januari 2021
Munculnya Vaksin di Indonesia, Bisakah Saham GIAA Kembali Mencuat?
Investasi

Munculnya Vaksin di Indonesia, Bisakah Saham GIAA Kembali Mencuat?

15 Januari 2021
Waspada! Kegiatan Vaksin Covid-19 Punya Resiko Gagal, Berikut Menurut Epidemiolog
Covid 19

Waspada! Kegiatan Vaksin Covid-19 Punya Resiko Gagal, Berikut Menurut Epidemiolog

15 Januari 2021
Tim Peneliti Virus Corona WHO Meneliti Asal-Usul Virus di Wuhan
Covid 19

Tim Peneliti Virus Corona WHO Meneliti Asal-Usul Virus di Wuhan

15 Januari 2021
Pemerintah Indonesia Siap Join Working Dengan Minyak Nabati Group Eropa Asian
Internasional

Pemerintah Indonesia Siap Join Working Dengan Minyak Nabati Group Eropa Asian

15 Januari 2021
Ini Kata Menkes Soal Penyintas Covid-19!
Covid 19

Ini Kata Menkes Soal Penyintas Covid-19!

14 Januari 2021
Selesai Suntik Vaksin, Begini Perasaan Jokowi dan Dokter Adul
Covid 19

Selesai Suntik Vaksin, Begini Perasaan Jokowi dan Dokter Adul

14 Januari 2021
Next Post

Nilai Tukar Rupiah Berada Di 15.000 Masyarakat Sudah Terbiasa Menurut BI

Dampak Bagasi Pesawat Yang Berbayar Bagi Inflasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

Ini Rencana Ekspansi Gojek Tahun Ini!

Ini Rencana Ekspansi Gojek Tahun Ini!

15 Januari 2021
0

Industri Property Tetap Berinovasi, The Sanctuary Collection Luncurkan Design Rumah Baru Bulan Depan

Industri Property Tetap Berinovasi, The Sanctuary Collection Luncurkan Design Rumah Baru Bulan Depan

15 Januari 2021
0

Indonesia China Sepakati Perjanjian Two Countries Twin Parks

Indonesia China Sepakati Perjanjian Two Countries Twin Parks

15 Januari 2021
0

Munculnya Vaksin di Indonesia, Bisakah Saham GIAA Kembali Mencuat?

Munculnya Vaksin di Indonesia, Bisakah Saham GIAA Kembali Mencuat?

15 Januari 2021
0

Waspada! Kegiatan Vaksin Covid-19 Punya Resiko Gagal, Berikut Menurut Epidemiolog

Waspada! Kegiatan Vaksin Covid-19 Punya Resiko Gagal, Berikut Menurut Epidemiolog

15 Januari 2021
0

Tim Peneliti Virus Corona WHO Meneliti Asal-Usul Virus di Wuhan

Tim Peneliti Virus Corona WHO Meneliti Asal-Usul Virus di Wuhan

15 Januari 2021
0

Pemerintah Indonesia Siap Join Working Dengan Minyak Nabati Group Eropa Asian

Pemerintah Indonesia Siap Join Working Dengan Minyak Nabati Group Eropa Asian

15 Januari 2021
0

Ini Kata Menkes Soal Penyintas Covid-19!

Ini Kata Menkes Soal Penyintas Covid-19!

14 Januari 2021
0

Selesai Suntik Vaksin, Begini Perasaan Jokowi dan Dokter Adul

Selesai Suntik Vaksin, Begini Perasaan Jokowi dan Dokter Adul

14 Januari 2021
0

Ini Alasan Pemerintah Pilih Sinovac untuk Vaksinasi

Ini Alasan Pemerintah Pilih Sinovac untuk Vaksinasi

14 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: