No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Kamis, Januari 21, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Kamis, Januari 21, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Kemendag Terbitkan Beleid Origin Declaration

Eka by Eka
9 Januari 2019
in Tak Berkategori
2 min read
0


ilustrasi via vovworld vn


KabarUang.com, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 111 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pembuatan Deklarasi Asal Barang (origin declaration) untuk barang ekspor asal Indonesia.

Permendag tersebut diundangkan pada 13 Desember 2018 dan berlaku mulai 1 Januari 2019 lalu. “Sertifikasi mandiri dilakukan melalui penggunaan Deklarasi Asal Barang (DAB). Permendag mengatur itu,” tutur Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurman, mengutip keterangan resmi Kemendag.

DAB, ia menjelaskan berfungsi layaknya Surat Keterangan Asal (SKA) yang digunakan oleh eksportir untuk memperoleh fasilitas pengurangan atau pembebasan tarif bea masuk ataupun untuk menunjukkan asal barang dari RI.

Saat ini, penggunaan DAB masih terbatas untuk 28 negara anggota Uni Eropa, antara lain Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Siprus, Denmark, Finlandia, Jerman, Hungaria.

Baca Juga  Bambang Brodjonegoro Menegaskan, Harus Ada Upaya Untuk Membentuk Bisnis Berkelanjutan

Selain itu, Irlandia, Inggris, Italia, Malta, Belanda, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, dan Yunani, termasuk empat negara ASEAN, yakni Filipina, Laos, Thailand, dan Vietnam.

Ke depan, DAB tersebut akan dikembangkan ke negara tujuan ekspor lain.

Untuk menggunakan DAB, Oke bilang eksportir harus memenuhi beberapa ketentuan, antara lain mendapatkan penetapan sebagai Eksportir Teregistrasi atau Eksportir Tersertifikasi (ER/ES).

Baca Juga  Menteri PUPR Di Instruksikan Atasi Banjir Tol Kertosono Oleh Jokowi

Tak cuma itu, pembuatan DAB harus melalui sistem e-SKA, DBA harus dicetak pada dokumen komersial atas barang yang diekspor, seperti faktur, tagihan, catatan pengiriman, dan daftar pengepakan.

Kemudian, DAB mencantumkan kode autentik yang diperoleh dari sistem e-SKA dan berlaku selama 12 bulan sejak tanggal pembuatan dokumen komersial.

Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Olvy Andrianita menuturkan Eksportir Teregistrasi atau Eksportir Tersertifikasi tidak diperkenankan membuat DAB untuk barang yang tidak sesuai dengan ketentuan asal barang, menyampaikan data atau keterangan yang tidak sesuai sebagai persyaratan, serta mengubah informasi yang tercantum.

Baca Juga  Awal Tahun 2019? Bagaimana Keadaan Rupiah ?

Bagi eksportir yang melanggar ketentuan tersebut di atas, mereka akan dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan sebagai Eksportir Teregistrasi atau Eksportir Tersertifikasi.

Permendag DAB ini sekaligus mencabut dan membuat Permendag sebelumnya menjadi tidak berlaku. Permendag yang dimaksud, yaitu Nomor 23 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/8/2013 tentang Ketentuan Sertifikasi Mandiri.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

ShareTweetShare
Previous Post

Jokowi Kaji Akan Bentuk Lembaga Baru Untuk Komandoi Transportasi Jabodetabek

Next Post

Vale Tawarkan Divestasi Saham INCO, Berikut Reaksi Kementerian BUMN

Related Posts

Ciputra Group : Optimis Pasar Apartemen Membaik di 2021!
Bisnis

Ciputra Group : Optimis Pasar Apartemen Membaik di 2021!

20 Januari 2021
Ini Bahaya Rapid Antigen Mandiri!
Covid 19

Ini Bahaya Rapid Antigen Mandiri!

20 Januari 2021
Indonesian Digital Association Selenggaralan Pengukuran Online Measurement Standard
Teknologi

Indonesian Digital Association Selenggaralan Pengukuran Online Measurement Standard

20 Januari 2021
IHSG Kembali Melonjak Saham BBCA dan BBRI Kembali Diburu Investor Asing
Investasi

IHSG Kembali Melonjak Saham BBCA dan BBRI Kembali Diburu Investor Asing

20 Januari 2021
Industri Onderdil Kendaraan Masih Banyak Impor
Otomotif

Industri Onderdil Kendaraan Masih Banyak Impor

20 Januari 2021
Ini Kata Pemerintah Soal Produksi Batubara di 2021
Pertambangan

Ini Kata Pemerintah Soal Produksi Batubara di 2021

20 Januari 2021
Perintis Triniti (TRIN) Catat Kenaikan Penjualan 125% di Tahun 2020
Bisnis

Perintis Triniti (TRIN) Catat Kenaikan Penjualan 125% di Tahun 2020

20 Januari 2021
Skincare Menjadi Salah Satu Bisnis Menarik Di tengah Pandemi
Bisnis

Skincare Menjadi Salah Satu Bisnis Menarik Di tengah Pandemi

19 Januari 2021
Penjualan Rumah di Inggris Semakin Menurun Pada January 2021
Property

Penjualan Rumah di Inggris Semakin Menurun Pada January 2021

19 Januari 2021
Next Post

Vale Tawarkan Divestasi Saham INCO, Berikut Reaksi Kementerian BUMN

Ketahui Alasan Harga Minyak Melonjak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

Ciputra Group : Optimis Pasar Apartemen Membaik di 2021!

Ciputra Group : Optimis Pasar Apartemen Membaik di 2021!

20 Januari 2021
0

Ini Bahaya Rapid Antigen Mandiri!

Ini Bahaya Rapid Antigen Mandiri!

20 Januari 2021
0

Indonesian Digital Association Selenggaralan Pengukuran Online Measurement Standard

Indonesian Digital Association Selenggaralan Pengukuran Online Measurement Standard

20 Januari 2021
0

IHSG Kembali Melonjak Saham BBCA dan BBRI Kembali Diburu Investor Asing

IHSG Kembali Melonjak Saham BBCA dan BBRI Kembali Diburu Investor Asing

20 Januari 2021
0

Industri Onderdil Kendaraan Masih Banyak Impor

Industri Onderdil Kendaraan Masih Banyak Impor

20 Januari 2021
0

Ini Kata Pemerintah Soal Produksi Batubara di 2021

Ini Kata Pemerintah Soal Produksi Batubara di 2021

20 Januari 2021
0

Perintis Triniti (TRIN) Catat Kenaikan Penjualan 125% di Tahun 2020

Perintis Triniti (TRIN) Catat Kenaikan Penjualan 125% di Tahun 2020

20 Januari 2021
0

Skincare Menjadi Salah Satu Bisnis Menarik Di tengah Pandemi

Skincare Menjadi Salah Satu Bisnis Menarik Di tengah Pandemi

19 Januari 2021
0

Penjualan Rumah di Inggris Semakin Menurun Pada January 2021

Penjualan Rumah di Inggris Semakin Menurun Pada January 2021

19 Januari 2021
0

Perekonomian AS Alami Keterpurukan , Kebijakan Moneter Semakin Didukung Oleh Ekonomi Domestik

Perekonomian AS Alami Keterpurukan , Kebijakan Moneter Semakin Didukung Oleh Ekonomi Domestik

19 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: