![]() |
Ilustrasi Logo Halal via truckmagz com |
KabarUang.com, Jakarta – Memanfaatkan potensi besar yang ada di Indonesia salah satunya dalam pendorongan atau mencoba mengembangkan keuangan syariah untuk menjadi peran utama dalam ekonomi syariah global. Kemudian Pemerintah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah atau (KNKS) melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah.
Potensi dibidang perekonomian syariah dapat terlihat jelas dan semakin meningkatnya pertumbuhan populasi muslim yang ada di seluruh penjuru dunia yang diperkirakan akan mencapai sebesar 27,59% dari total populasi dunia pada tahun 2030 nanti, ini juga yang menjadi tolak ukur untuk mengindikasikan akan terjadi peningkatan pada permintaan produk halal sebagai kebutuhan utama umat muslim yang ada di dunia.
Bambang Brodjonegoro selaku Menteri PPN/Kepala Bappenas, menjelaskan bahwa saat ini perhatian permerintah terhadap ekonomi syariah sudah terbukti dari berbagai pencapain dari negara yang lain.
“Seperti pasar halal yang sudah ada di Tiongkok, India, Malaysia dan Brazil, yang merupakan bukti besarnya pasar industri halal di dunia,” ujarnya di Gedung Bappenas Jakarta, Kamis (3/1/2019) seperti dikutip dari okezone.com
Indonesia sangat berpeluang untuk menjadi pasar produk halal terbesar yang ada di dunia sekaligus menjadi produsen produk halal. Indonesia juga sudah berada pada posisi yang sudah strategis bagi halal super highway link dalam global halal supply chain.
“Data terkini mencatat ekspor produk halal Indonesia mengalami peningkatan sebesar 19,2% pada 2017, dari tahun sebelumnya yang besarnya USD29,7 millar. Apabila perkembangannya terus didorong, industri halal akan membuka peluang dan berpotensi menjadi pendorong pertumbuhan pasar keuangan syariah di masa yang akan datang,” tuturnya seperti dikutip dari okezone.com