 |
Ilustrasi Yogyakarta via martinandjuliejohnson com |
KabarUang.com, Jakarta – Jelang hari Natal dan Tahun Baru dengan adanya hari libur nasional dipastikan masyarakat Indonesia pasti ingin menghabiskan waktunya bersama keluarga salah satunya liburan pergi keluar kota, atau ke destinasi wisata yang menarik, sudah kita ketahui jika Yogyakarta memiliki daya tarik yang luar biasa untuk sekedar menikmati indah nya kota Jogya. Berhubungan dengan hari libur itu Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengkhawatiri akan munculnya titik-titik parkir liar di sejumlah lokasi pada saat libur panjang akhir tahun akibat terbatasnnya kapasitas parkir di daerah Kota Yogyakarta dan kini pemerintah Yogyakarta sedang merencanakan suatu antisipasi.
“Ada beberapa titik yang berpotensi digunakan sebagai lokasi parkir liar, biasanya di sekitar kawasan Malioboro,” kata Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Imanudin Aziz di Yogyakarta, Minggu seperti dikutip dari antaranews.com
Jalan atau daerah yang biasanya selalu macet karena adanya kendaraan yang parkir sembarangan yaitu berada di sepanjang Jalan Pasar Kembang. Ia berpendapat bahwa, yang berparkir liar di Jalan Pasar Kembang tidak hanya berasal dari pengemudi angkutan daring tetapi dari masyarakat yang juga akan mengunjungi kawasan Malioboro untuk berbelanja.
“Khusus untuk pengemudi angkutan `online`, kami bahkan sudah berkomunikasi dengan perusahaan tempat mereka bekerja agar bisa memberikan pemberitahuan atau arahan agar mitra pengemudi tidak parkir di lokasi larangan,” katanya seperti dikutip dari antaranews.com
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga sangat mengharapkan untuk para wisatawan atau masyarakat yang mau berwisata diseputaran Malioboro dapat tertib dan menggunakan lokasi parkir resmi yang sudah disediakan.
“Tidak perlu bernegosiasi dengan oknum tidak bertanggung jawab untuk bisa memarkirkan kendaraannya di titik tertentu dengan biaya mahal. Jika lokasi parkir dirasa jauh, maka bisa memanfaatkan moda transportasi umum yang ada,” katanya seperti dikutip dari antaranews.com
Pemerintah juga menghimbau untuk para juru parkir tidak menaikkan tarif parkir secara sembarangan dengan alasan apapun apalagi beralasan karena banyak pengunjung saat libur panjang akhir tahun. Aziz juga mengatakan bahwa keberadaan oknum atau pelaku parkir liar tersebut dapat merusak citra Kota Yogyakarta sebagai Kota Pariwisata, untuk itu di himbau kepada juru parkir maupun masyarakat yang akan menggunakan lahan parkir harap tertib dan mematuhi peraturan, karena akan ada sanksi yang cukup lumayan berat.
“Kami akan memberikan tindakan tegas ke pelaku parkir liar. Diawali dengan pembinaan hingga tindakan yustisi. Sedangkan jika pelanggaran dilakukan juru parkir resmi, maka surat tugas mereka bisa dicabut,” katanya seperti dikutip dari antaranews.com
“Jika ada keluhan mengenai parkir di Kota Yogyakarta bisa disampaikan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS),” katanya seperti dikutip dari antaranews.com
Tak lupa juga Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan membuka posko untuk menghadapi libur panjang akhir tahun yang akan dioperasionalkan mulai hari Selasa pada tanggal 18 Desember samapai tanggal 8 Januari tahun 2019 atau berlaku sesuai dengan kondisi kepadatan lalu lintas di daerah Kota Yogyakarta.
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Terkait