![]() |
Ilustrasi via TechInAsia.com |
KabarUang.com, Jakarta – Zaman yang semakin canggih saat ini memungkinkan konsumen membeli barang hanya dengan smartphonenya. Hal ini dikarenakan sejak tahun 2013 lalu pemerintah dan Bank Indonesia (BI) bersinergi untuk mengampanyekan gerakan transaksi non tunai. Saat ini pembayaran bisa dilakukan dengan teknologi QR Code (Quick Respone Code) atau QR payment.
Kini, sudah banyak perusahaan di Indonesia yang menyediakanlayanan sistem QR Code ini. Bahkan bukan hanya perusahaan besar, tetapi warung kecil dan pedagang gerobak pun sudah menggunakan layanan QR payment. Dimulai dari perusahaan teknologi start-up, operator, perbankan, makanan, dan perusahaan yang bergerak dibidang jasa pun berlomba-lomba menyediakan layanan QR Code.
Diantara layanan QR Code tersebut misalnya Go-Pay, Ovo, Sakuku, dan masih banyak lagi nama yang digunakan untuk bertransaksi dengan QR Code. Mereka memperkenalkan dirinya dengan berbagai cara yang menarik perhatian konsumen. Mereka memperbanyak kerjasama dengan merchant dan memberikan diskon besar-besaran.
Lebih jelasnya QR Payment adalah transaksi digital dimana proses pembayarannya tidak melibatkan uang tunai, bahkan QR Payment ini tidak menggunakan kartu dalam transaksinya. Pembayaran QR ini cukup dilakukan hanya dengan smartphone. Pembayarannya dilakukan dengan mengarahkan layar kamera pada sebuah gambar berbentuk persegi dengan corak kotak-kotak yang dinamanakan QR Code. Setelah itu, saldo anda akan terpotong dan pembayaran pun dinyatakan berhasil.
Banyaknya penyedia layanan QR ini membuat sebagian masyarakat merasa terbiasa dengan adanya ‘dompet elektronik’ ini. Beberapa alasan masyarakat menggunakan QR payment ialah tawaran promo yang besar-besaran dan sudah banyaknya merchant.
Dilansir dari detikfinance.com perkembangan QR Payment saat ini sudah merambah ke warung tegal (warteg) dan warung bakso. Contohnya saja seperti warung nasi yang berlokasi di Jl. Lele Raya, Kayuringin Jaya, Bekasi Barat. Disana terlihat tulisan ‘disini menerima pembayaran melalui Go-Pay’ yang sudah lengkap dengan QR Code yang tertempel di etalase warung nasi tersebut.
“Belum lama kita terima pakai Go-Pay. Belum banyak si yang pakai,”ujar pemilik warung yang dilansir dari detikfinance.com.
Selain itu, menurut data dari Bank Indonesia (BI) setidaknya sudah ada 33 perusahaan penyelenggara uang elektronik yang telah mendapatkan izin. Sebelumnya BI sudah mengimplementasikan standarisasi penyelenggaraan QR Code sebagai metode pembayaran. Pihak yang menyelenggarakan QR Code harus siap dengan segala keamanan yang diberikan kepada penggunanya.
Seperti PT Dompet Anak Bangsa (Go-Pay) mengaku sudah memiliki tim khusus yang bekerja untuk selalu memastikan keamanan sistem. Pihaknya juga bekerja untuk melakukan deteksi potensi adanya fraud hingga money laundering.
Hal ini seperti yang dikatakan oleh Managing Director Go-Pay “Kami juga memberlakukan kebijakan internal yang sangat ketat untuk access control terhadap data pengguna,”ujar Budi Gandasoebrata kepada detikfinance.com.
Pihak Go-Pay menerapkan sistem OTP (one time password), PIN, serta kebijakan batas masksimal transaksi atau saldo yang hanya berlaku untuk pengguna yang sudah terverifikasi. Sama halnya dengan Go-Pay, Ovo juga menjamin kehandalan sistemnya. Jadi, apabila hp pengguna Ovo hilang, saldo pengguna akan tetap terjaga dengan baik di dalam sistem.
Hal ini bisa dilakukan dengan cara menginstall kembali aplikasinya dan kemudian lakukan log ini sesuai dengan akun email dan nomor telepon yang terdaftar. Selain itu juga Ovo menyarankan penggunanya untuk menyertakan KTP sebagai bukti identitas saat membuka akun.
“Ovo menerapkan sistem layeres security atau keamanan berlapis dalam proses pengisian data di aplikasi Ovo yang dapat melindungi perusahaan dan data pelanggan dari aksi cyber-attacks. Kami menjamin bahwa setiap data pelanggan dilindungi dan tidak dapat diretas dengan mudah,”ujar Direktur Ovo Harianto Gunawan.