![]() |
Ilustrasi Barang Lelang via Merdeka com |
KabarUang.com, Jakarta – DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan acara lelang dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi atau yang disingkat dengan Hakordia tahun 2018 mengadakan Lelang Barang Rampasan Negara dan Gratifikasi.
Dan melalui laman facebook Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada Selasa, (4/12/2018), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga menanggapi kegiatan menggelar lelang yang merupakan kegiatan rutin yang harus dilakukannya.
Namun di lelang kali ini bersifat e-auction yaitu berbasis internet. Kegiatan ini digelar pada tanggal 4 Desember 2018 di Ruangan Birawa Hotel Bidakara mulai pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB.
Lalu Barang-barang yang dilelang ada berbagai macam jenisnya, mulai dari jam tangan mewah, gelang emas, lalu cicin batu, hingga pulpen dengan harga yang bervariasi mahalnya.
Dan untuk satu jam tangan jenis Tundor Beserta kotak dengan garansi dan tali jam dijual dengan harga sekitar Rp31.358.000 dengan uang jaminan lelang senilai Rp6.300.000, kemudian untuk dua Gelang emas 23 karat berat 25,49 gram dijual dengan harga kisaran Rp12.445.000 dengan uang jaminan lelang sebesar Rp2.500.000.
Lalu jika untuk satu cincin berlapis emas putih 14 karat, berat 21,71 gram dengan batu putih bening dan 221 berlian, dan 1 rock crystal quartz dijual dengan harga kisaran Rp16.118.000 dengan uang jaminan lelang sebesar Rp3.500.000 lalu sedangkan dengan satu pulpen dengan miniatur mobil merk ST DUPONT dijual dengan kisaran harga mencapai Rp8.797.000 dengan uang jaminan lelang sekitar Rp2.000.000.