No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Kamis, Januari 28, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Kamis, Januari 28, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Setelah Rilis Aturan DNDF BI Klaim Mampu Membuat Rupiah Perkasa Kembali

Eka by Eka
4 November 2018
in Tak Berkategori
3 min read
0
Ilustrasi via katadata.co.id

KabarUang.com
, Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) mulai menunjukan penguatan. Sebelumnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada di level 15.200.
Mengutip data Bloomberg, rupiah dibuka di level 15.041 per USD, menguat dibanding penutupan kemarin di level Rp 15.127 per USD.
Mengenai perkembangan nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terkahir itu stabil dan bahkan menguat. Saat ini (pagi tadi) rupiah kalau di pasar spotnya diperdagangkan sekitar Rp 15.090 per USD.
Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) menyebut bahwa penguatan terhadap nilai tukar rupiah ini juga diperkuat oleh instrumen BI mengenai aturan transaksi pasar Non Deliverable Forwad (NDF) di dalam negeri atau Domestic Deliverable Forward (DNDF).

Dia menuturkan, sejak diberlakukan mulai tanggal 1 November 2018 kemarin,  DNDF mampu mendorong kecukupan likuiditas baik di pasar rupiah mauoun valuta asing (valas).
Bahkan, hingga saat ini, kata dia sudah ada sebanyak 11 bank yang telah melakukan transaksi DNDF dari bank yang menyatakan kesiapannya.
Pergerakan pasar sangat bagus suplai dan demand bergerak jadi ini penguatan Rupiah itu adalah memang murni mekanisme pasar suplai dan demand. Oleh karena itu, saya sampaikan terimakasih kepada kalangan perbankan, pelaku pasar euangan dan juga pelaku koorporasi yang memang secara aktif bertransaksi di pasar valas,
DNDF merupakan instrumen derivatif dari kontrak perdagangan mata uang berjangka. NDF merupakan kontrak membeli atau menjual valuta asing (valas) dalam jangka waktu tertentu dengan menggunakan kurs yang telah ditentukan di awal. Sedangkan Domestik NDF maka transaksi tersebut dilakukan di dalam negeri.
Selama ini bisa menjual secara spot secara swap sekarang koorporasi juga bisa menjual secara NDF ke depannya. Ini semakin memperkaya instrumen di pasar valas.
Mengutip Bloomberg, rupiah dibuka di angka 15.087 per dolar AS menguat jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya yang ada di angka 15.127 per dolar AS.
Berdasarkan Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI), rupiah dipatok di angka 15.089 per dolar AS, menguat jika dibandingkan dengan patokan sehari sebelumnya yang ada di angka 15.195 per dolar AS.
Analisis senior CSA Research Institute Reza Priyambada mengatakan, adanya penguatan euro yang mampu mengimbangi apresiasi dolar AS seiring dengan sentimen internal di Uni Eropa cukup memberikan sentimen positif bagi terapresiasinya rupiah.
Laju rupiah sebelumnya mampu mengalami kenaikan. Bahkan kenaikan tersebut di atas perkiraan sebelumnya. Rilis inflasi Oktober yang berada di angka 0.28 persen (month on month) di anggap masih rendah sehingga memberikan sentimen positif tambahan pada rupiah.
Dari global, adanya kemajuan yang diperoleh dari perundingan Brexit antara Uni Eropa dan Inggris serta meningkatnya data Indeks Harga Konsumen (Consumer Price Index/CPI) Uni Eropa berdampak positif terhadap posisi euro sehingga turut berimbas pada penguatan rupiah.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Baca Juga  Mahalnya Harga Tiket Pesawat Dapat Disiasati Dengan Cara Ini
ShareTweetShare
Previous Post

Soal Impor dan Produksi Jagung yang Surplus, Ini Kata Kementan

Next Post

Lion Air Berikan Santunan dan Uang Duka Kepada Korbannya

Related Posts

Banjir di Kalimantan, Produksi Batubara Tersendat
Pertambangan

Banjir di Kalimantan, Produksi Batubara Tersendat

25 Januari 2021
Ini Kata Kemenkes Soal Pentingnya Vaksinasi!
Covid 19

Ini Kata Kemenkes Soal Pentingnya Vaksinasi!

25 Januari 2021
KOMNAS KIPI Terima 30 Laporan Efek Samping Pasca Vaksinasi, Ini hasilnya!
Covid 19

KOMNAS KIPI Terima 30 Laporan Efek Samping Pasca Vaksinasi, Ini hasilnya!

25 Januari 2021
DPR Apresiasi Kinerja LPEI 2020, Berikut Capaiannya!
Ekonomi

DPR Apresiasi Kinerja LPEI 2020, Berikut Capaiannya!

24 Januari 2021
PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang, Ini Aturan Barunya!
Covid 19

PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang, Ini Aturan Barunya!

23 Januari 2021
Meningkatnya Kasus Positif Membuat Kapasitas RS Hampir Penuh!
Covid 19

Meningkatnya Kasus Positif Membuat Kapasitas RS Hampir Penuh!

23 Januari 2021
Intip Rencana Bisnis 2021 Tjiwi Kimia (TKIM) dan Indah Kiat (INKP)!
Bisnis

Intip Rencana Bisnis 2021 Tjiwi Kimia (TKIM) dan Indah Kiat (INKP)!

23 Januari 2021
Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!
Regional

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

22 Januari 2021
Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!
Kabar DKI Jakarta

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

22 Januari 2021
Next Post

Lion Air Berikan Santunan dan Uang Duka Kepada Korbannya

Alangkah Ramainya Penukaran Uang Lecek dan Robek di Maluku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

Banjir di Kalimantan, Produksi Batubara Tersendat

Banjir di Kalimantan, Produksi Batubara Tersendat

25 Januari 2021
0

Ini Kata Kemenkes Soal Pentingnya Vaksinasi!

Ini Kata Kemenkes Soal Pentingnya Vaksinasi!

25 Januari 2021
0

KOMNAS KIPI Terima 30 Laporan Efek Samping Pasca Vaksinasi, Ini hasilnya!

KOMNAS KIPI Terima 30 Laporan Efek Samping Pasca Vaksinasi, Ini hasilnya!

25 Januari 2021
0

DPR Apresiasi Kinerja LPEI 2020, Berikut Capaiannya!

DPR Apresiasi Kinerja LPEI 2020, Berikut Capaiannya!

24 Januari 2021
0

PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang, Ini Aturan Barunya!

PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang, Ini Aturan Barunya!

23 Januari 2021
0

Meningkatnya Kasus Positif Membuat Kapasitas RS Hampir Penuh!

Meningkatnya Kasus Positif Membuat Kapasitas RS Hampir Penuh!

23 Januari 2021
0

Intip Rencana Bisnis 2021 Tjiwi Kimia (TKIM) dan Indah Kiat (INKP)!

Intip Rencana Bisnis 2021 Tjiwi Kimia (TKIM) dan Indah Kiat (INKP)!

23 Januari 2021
0

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

22 Januari 2021
0

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

22 Januari 2021
0

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

22 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: